SuaraLampung.id - Dinas Pangan Kota Bandarlampung mengungkapkan berdasarkan hasil inspeksi mendadak atau sidak di pasar-pasar tradisional minyak curah sudah tidak ada.
Kelangkaan ini terjadi sekitar sepekan lalu.
"Minyak curah, tidak ada, udah gak ketemu lagi di pasar, khususnya pasar tradisional yang tadinya jual itu sekarang hilang," kata Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung, I Kadek Sumartha, di Bandarlampung, Rabu.
Minyak curah di pasar-pasar tradisional tersebut dikarenakan para pedagang tidak lagi mendapatkan kiriman dari distributor.
"Bukan karena ada larangan dari pemerintah untuk jual minyak curah. Memang dulu peredaran minyak curah mau distop tapi dalam kondisi seperti ini makanya diperbolehkan dulu tapi memang keberadaan minyak ini juga sudah tidak ada," ujarnya.
Saat ini masyarakat pun terbatas mendapatkan minyak goreng baik itu di pasar tradisional, mal ataupun retail karena memang distribusi ke mereka juga terbatas dari pusat.
"Waktu kita ke gudang yang biasanya dua hari sekali datang, sekarang 10 hari baru mereka dapatkan, itu pun hanya mendapatkan 30 persen dari pesanan," kata dia.
Ia pun meminta masyarakat tidak melakukan aksi borong, tapi membeli minyak goreng sesuai kebutuhan sehari-hari saja dalam kondisi kelangkaan minyak goreng ini.
"Bahkan bila perlu masyarakat dapat memanfaatkan minyak kelapa untuk sementara waktu hingga keadaan normal. Sementara itu, konsumsi minyak goreng di Bandarlampung setahun 2.536 ton dalam setahun atau 70 gram perkapita/perhari untuk 1.1 juta jiwa," katanya (ANTARA)
Baca Juga: Satgas Pangan Sidak, Temukan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng di Gudang CV Sinar Laut Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Harga Kedelai Mahal, Pengusaha Tahu di Metro Nyaris Tutup Usaha: Seminggu Ini, Kami Stop Produksi
-
Satgas Pangan Sidak, Temukan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng di Gudang CV Sinar Laut Bandar Lampung
-
Pedagang di Bandung Terpaksa Lakukan Ini untuk Akali Kelangkaan Minyak Goreng
-
61 Ton Minyak Goreng Curah Asal Kalimantan untuk Warga Makassar Diselewengkan
-
Taman Gajah Lampung Ditutup: Warga Masih Diperbolehkan Olahraga, Bukan Berkerumun
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan