Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:50 WIB
Sumari pelestari mangrove di Lampung Timur. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

"Ya memang saya dulu tidak tau kalau kerjaan yang saya lakoni melanggar hukum. Setelah 2009 diberi wawasan oleh mitra konservasi Way Kambas, kami mulai memahami," ucap Sumari.

Sejak itu Sumari tidak lagi melakukan kegiatan ilegal dalam hutan TNWK. Kini ia memanfaatkan potensi hutan sebagai sumber ekonomi.

Pria dua anak itu ingin mengabdi dan membayar apa yang pernah dilakukan olehnya sebagai pekerja ilegal dalam hutan Way Kambas.

Kontributor : Agus Susanto

Baca Juga: Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur Jadi Atensi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno

Load More