SuaraLampung.id - Dua pria RS (22) dan RP (24) gagal menggelar pesta sabu. Keduanya ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan seorang wanita yang dibawa kabur oleh keduanya.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/815/XI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung.
Melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, keduanya ditangkap pada Jumat (26/11/2021) dinihari.
"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi wanita inisial EK. Saat itu ia dibawa kedua pelaku ini ke salah satu tempat," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
Saat EK ini meminta untuk dijemput anggota keluarganya, ke lokasi yang diinformasikan. Saat digrebek di lokasi, keduanya langsung lari terbirit-birit ketakutan.
"Setelah ditangkap, keduanya kemudian dilakukan penggeledahan badan. Lalu ditemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi, yang berada di jok sepeda motor pelaku," ujar AKP Junaidi.
Diamankan barang bukti lainnya berupa enam bungkus plastik klip bening berisi 52 butir ekstasi sedangkan 21 bungkus plastik klip bening berisi sabu, sepeda motor Honda Genio tanpa nomor polisi.
Selain itu, ponsel, uang Rp340 ribu, dan dua kotak permen.
Baca Juga: Taman ITERA, Wahana Olahraga Rasakan Udara Segar di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Gelombang Disertai Angin Kencang, Nelayan di Selat Sunda Diminta Waspada
-
Taman ITERA, Wahana Olahraga Rasakan Udara Segar di Bandar Lampung
-
Jalanan Bandar Lampung Macet Parah di Akhir Pekan, Dimana Pak Polantas?
-
Buron 3 Tahun, Tersangka Pembunuh Warga Mesuji Ditangkap di Sumsel
-
Pemprov Lampung Awasi Ketat Penerapan Prokes Tempat Wisata saat Akhir Tahun
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati