SuaraLampung.id - Dua pria RS (22) dan RP (24) gagal menggelar pesta sabu. Keduanya ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan seorang wanita yang dibawa kabur oleh keduanya.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/815/XI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung.
Melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, keduanya ditangkap pada Jumat (26/11/2021) dinihari.
"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi wanita inisial EK. Saat itu ia dibawa kedua pelaku ini ke salah satu tempat," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
Saat EK ini meminta untuk dijemput anggota keluarganya, ke lokasi yang diinformasikan. Saat digrebek di lokasi, keduanya langsung lari terbirit-birit ketakutan.
"Setelah ditangkap, keduanya kemudian dilakukan penggeledahan badan. Lalu ditemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi, yang berada di jok sepeda motor pelaku," ujar AKP Junaidi.
Diamankan barang bukti lainnya berupa enam bungkus plastik klip bening berisi 52 butir ekstasi sedangkan 21 bungkus plastik klip bening berisi sabu, sepeda motor Honda Genio tanpa nomor polisi.
Selain itu, ponsel, uang Rp340 ribu, dan dua kotak permen.
Baca Juga: Taman ITERA, Wahana Olahraga Rasakan Udara Segar di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Gelombang Disertai Angin Kencang, Nelayan di Selat Sunda Diminta Waspada
-
Taman ITERA, Wahana Olahraga Rasakan Udara Segar di Bandar Lampung
-
Jalanan Bandar Lampung Macet Parah di Akhir Pekan, Dimana Pak Polantas?
-
Buron 3 Tahun, Tersangka Pembunuh Warga Mesuji Ditangkap di Sumsel
-
Pemprov Lampung Awasi Ketat Penerapan Prokes Tempat Wisata saat Akhir Tahun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor
-
Akhir Pelarian Penipu Tenaga Kerja di Lampung Tengah
-
Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan