SuaraLampung.id - Dua pria RS (22) dan RP (24) gagal menggelar pesta sabu. Keduanya ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan seorang wanita yang dibawa kabur oleh keduanya.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/815/XI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung.
Melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, keduanya ditangkap pada Jumat (26/11/2021) dinihari.
"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi wanita inisial EK. Saat itu ia dibawa kedua pelaku ini ke salah satu tempat," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).
Saat EK ini meminta untuk dijemput anggota keluarganya, ke lokasi yang diinformasikan. Saat digrebek di lokasi, keduanya langsung lari terbirit-birit ketakutan.
"Setelah ditangkap, keduanya kemudian dilakukan penggeledahan badan. Lalu ditemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi, yang berada di jok sepeda motor pelaku," ujar AKP Junaidi.
Diamankan barang bukti lainnya berupa enam bungkus plastik klip bening berisi 52 butir ekstasi sedangkan 21 bungkus plastik klip bening berisi sabu, sepeda motor Honda Genio tanpa nomor polisi.
Selain itu, ponsel, uang Rp340 ribu, dan dua kotak permen.
Baca Juga: Taman ITERA, Wahana Olahraga Rasakan Udara Segar di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Gelombang Disertai Angin Kencang, Nelayan di Selat Sunda Diminta Waspada
-
Taman ITERA, Wahana Olahraga Rasakan Udara Segar di Bandar Lampung
-
Jalanan Bandar Lampung Macet Parah di Akhir Pekan, Dimana Pak Polantas?
-
Buron 3 Tahun, Tersangka Pembunuh Warga Mesuji Ditangkap di Sumsel
-
Pemprov Lampung Awasi Ketat Penerapan Prokes Tempat Wisata saat Akhir Tahun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya