SuaraLampung.id - Tiga tahun menjadi buronan, pelarian pelaku pembunuhan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, akhirnya terhenti.
Aparat Polres Mesuji menangkap tersangka inisial WS di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam tiga tahun pelariannya, WS, tersangka pembunuhan warga Mesuji, selalu berpindah-pindah tempat.
Hingga akhirnya aparat Polres Mesuji mendapat informasi mengenai tempat persembunyian WS di Desa Talang Mandung, Jirak, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mendapat informasi itu, petugas Polres Mesuji segera bergerak dan menangkap WS pada Jumat (26/11/21) dinihari.
"Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim. Kemudian diamankan barang bukti berupa senjata tajam sebilah golok, yang dipakai untuk menusuk korban," ujar Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kejadian ini bermula akibat adanya keributan sengketa lahan antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku menusuk korban dengan sebilah golok hingga mengalami luka parah.
"Korban kemudian tidak sadarkan diri dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Setelah kejadian itu, pelaku kemudian kabur melarikan diri hingga buron tiga tahun," kata AKBP Yuli Haryudo.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ada pun ancaman hukuman penjara 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Pemprov Lampung Awasi Ketat Penerapan Prokes Tempat Wisata saat Akhir Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya