SuaraLampung.id - Tiga tahun menjadi buronan, pelarian pelaku pembunuhan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, akhirnya terhenti.
Aparat Polres Mesuji menangkap tersangka inisial WS di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam tiga tahun pelariannya, WS, tersangka pembunuhan warga Mesuji, selalu berpindah-pindah tempat.
Hingga akhirnya aparat Polres Mesuji mendapat informasi mengenai tempat persembunyian WS di Desa Talang Mandung, Jirak, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mendapat informasi itu, petugas Polres Mesuji segera bergerak dan menangkap WS pada Jumat (26/11/21) dinihari.
"Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim. Kemudian diamankan barang bukti berupa senjata tajam sebilah golok, yang dipakai untuk menusuk korban," ujar Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kejadian ini bermula akibat adanya keributan sengketa lahan antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku menusuk korban dengan sebilah golok hingga mengalami luka parah.
"Korban kemudian tidak sadarkan diri dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Setelah kejadian itu, pelaku kemudian kabur melarikan diri hingga buron tiga tahun," kata AKBP Yuli Haryudo.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ada pun ancaman hukuman penjara 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Pemprov Lampung Awasi Ketat Penerapan Prokes Tempat Wisata saat Akhir Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor
-
Akhir Pelarian Penipu Tenaga Kerja di Lampung Tengah
-
Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan