SuaraLampung.id - Tempat wisata di Provinsi Lampung akan diawasi secara ketat dalam hal penerapan protokol kesehatan saat akhir tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewajibkan setiap tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Destinasi wisata tentu diawasi lebih ketat, kita wajibkan setiap tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan, Sabtu (27/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa pengelola tempat wisata diwajibkan membentuk tim untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.
"Kita minta setiap destinasi wisata wajib juga memiliki tim yang mengawasi penerapan protokol kesehatan para wisatawan, jangan sampai ada yang tidak mentaati protokol kesehatan, sebab ini kewajiban dan tidak ada tawar menawar," katanya.
"Wisatawan juga harus membantu mencegah persebaran COVID-19 pada libur akhir tahun agar kondisi yang sudah membaik ini terus terjaga," ia menambahkan.
Menurut dia, pelaku usaha pariwisata yang terbukti melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sanksi sudah diatur dalam ketentuan yang ada, hukuman dan teguran pasti ada bagi yang melanggar," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Polda Lampung Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil
-
Masak Praktis Tak Harus Mahal, Ini Deretan Promo Alfamart yang Bikin Dapur Tetap Ngebul
-
Rumus Pythagoras dan Contoh Penerapannya dalam Soal Cerita Matematika
-
Mengapa 2.306,38 Hektar Taman Nasional Way Kambas Bisa Terbakar Saat Musim Hujan?
-
7 Fakta Tragis Dua Bocah Tewas di Bekas Tambang Galian C, Siapa yang Bertanggung Jawab?