SuaraLampung.id - Tersangka korupsi benih jagung Herlin Retnowati meninggal dunia pada Kamis (2/9/2021) di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan membenarkan kabar meninggalnya Herlin Retnowati, tersangka korupsi benih jagung.
Menurut Andrie, tersangka korupsi benih jagung Herlin Retnowati meninggal karena sakit di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Mengenai kasus hukumnya, Andrie mengatakan, pihaknya akan menghentikan penuntutan terhadap tersangka.
"Penghentian penuntutan terhadap tersangka yang meninggal dunia ini berdasarkan pasal 77 KUHP," ujar Andrie.
Pasal 77 KUHP itu berbunyi Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.
Sementara jika nantinya tersangka memang terbukti menikmati aliran dana korupsi maka pihak Kejati Lampung akan mengajukan gugatan perdata untuk mengganti kerugian negara yang disebabkan perbuatan tersangka.
Sebelumnya Herlin Retnowati memang dikenakan tahanan kota karena kondisinya sakit kanker sehingga butuh perawatan.
Dalam perkara korupsi benih jagung ini, Kejati Lampung menetapkan tiga orang tersangka. Selain Herlin, dua tersangka lain yaitu Edi Yanto dan Imam.
Baca Juga: Kajati Lampung Perintahkan JPU Tuntut Berat Pelaku Penimbunan Obat VItamin dan Oksigen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban