SuaraLampung.id - Tersangka korupsi benih jagung Herlin Retnowati meninggal dunia pada Kamis (2/9/2021) di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan membenarkan kabar meninggalnya Herlin Retnowati, tersangka korupsi benih jagung.
Menurut Andrie, tersangka korupsi benih jagung Herlin Retnowati meninggal karena sakit di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Mengenai kasus hukumnya, Andrie mengatakan, pihaknya akan menghentikan penuntutan terhadap tersangka.
"Penghentian penuntutan terhadap tersangka yang meninggal dunia ini berdasarkan pasal 77 KUHP," ujar Andrie.
Pasal 77 KUHP itu berbunyi Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.
Sementara jika nantinya tersangka memang terbukti menikmati aliran dana korupsi maka pihak Kejati Lampung akan mengajukan gugatan perdata untuk mengganti kerugian negara yang disebabkan perbuatan tersangka.
Sebelumnya Herlin Retnowati memang dikenakan tahanan kota karena kondisinya sakit kanker sehingga butuh perawatan.
Dalam perkara korupsi benih jagung ini, Kejati Lampung menetapkan tiga orang tersangka. Selain Herlin, dua tersangka lain yaitu Edi Yanto dan Imam.
Baca Juga: Kajati Lampung Perintahkan JPU Tuntut Berat Pelaku Penimbunan Obat VItamin dan Oksigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona