SuaraLampung.id - Penyidikan kasus korupsi pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 hingga kini belum rampung. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Karena belum ada hasil audit BPK mengenai kerugian negara, penyidik Kejati Lampung belum juga melimpahkan perkara korupsi benih jagung ini ke pengadilan untuk disidang.
"Kita belum limpahkan perkaranya ke pengadilan, karena kita masih koordinasi untuk menunggu hasil audit dari BPK RI," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rolando, Selasa (15/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia melanjutkan Kejati Lampung saat ini sama sekali tidak ada kendala terkait pelimpahan tersangka perkara benih jagung.
Baca Juga: Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Tersangka kasus ini adalah mantan Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto, Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati, serta rekanan Imam.
"Tidak ada kendala, cuma BPK RI itu kan ada unitnya tersendiri yaitu unit auditor investigatif dan adanya hanya di Jakarta. Mungkin itu salah satu penyebab kendalanya saja," kata dia.
Rolan menambahkan dalam perkara tersebut, sampai saat ini Kejati Lampung belum menetapkan tersangka baru. Kejati masih fokus terhadap tersangka yang telah ditetapkan dan pengembalian keuangan negara.
"Tidak menutup kemungkinan kita akan lanjut pemeriksaan untuk mengetahui tersangka lain," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar