SuaraLampung.id - Mantan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung berinisial KS dua kali mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Mantan bendahara BPBD Bandar Lampung ini diperiksa terkait laporan dari para tenaga honorer BPBD Bandar Lampung mengenai adanya dugaan penggelapan dana pinjaman milik tenaga honorer.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akan memanggil kembali, mantan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung inisial KS. Sebelumnya KS dilaporkan ke polisi, atas tuduhan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, sebelumnya KS telah dilakukan pemanggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Oleh karenanya, pihaknya menjadwalkan pemanggilan ulang pekan ini.
Baca Juga: Razia Dadakan di Lapas Rajabasa, Ini Hasilnya
"Ini sifatnya klarifikasi, jadi nanti kami gelarkan. Namun apabila sudah masuk tahap sidik, kemudian yang bersangkutan tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan secara paksa," kata Kompol Resky Maulana, Selasa (15/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pemanggilan tersebut sifatnya hanya klarifikasi, dimana pihaknya akan menampung semua keterangan KS. Disisi lain, Satreskrim Polresta Bandar Lampung sudah memanggil 18 pegawai honorer.
"Namanya klarifikasi, akan kami tampung semua, setelah selesai hasil gelar sesuai prosedur akan kami gelarkan kembali. Untuk koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika diperlukan, maka akan kami koordinasikan bersama," ujar Resky Maulana.
Sebelumnya terdapat 18 honorer, yang telah melaporkan atas penggelapan dana yang dilakukan mantan pejabat Bendahara BPBD Bandar Lampung berinisial KS. Secara keseluruhan ada 72 orang yang menjadi korban dalam kasus ini, dengan total jumlah dana pinjaman mencapai Rp108 juta.
Baca Juga: Sempat Jadi Klaster Baru, Kasus Covid-19 di Lapas Rajabasa tinggal Dua Orang
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar