SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyegel tempat usaha yang tidak memaksimalkan penggunaan tapping box dalam pencatatan pajak, Senin (14/6/2021).
Empat tempat usaha yang disegel Pemkot Bandar Lampung itu ialah Sate Luwes, Geprek Juara, Rumah Makanan Bu Haji Prasmanan dan Kafe Daily.
"Kita kembali menyegel empat tempat usaha yang tidak memaksimalkan penggunaan 'tapping box' dan masih memiliki tunggakan pajak," kata Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Bandar Lampung M Umar, Senin (14/6/2021) dilansir dari ANTARA .
Menurutnya penyegelan tempat-tempat usaha yang masih membandel ini guna memberikan pembelajaran dan efek jera bagi mereka maupun kawan-kawan pengusaha lainnya agar patuh dan taat pada aturan ynag berlaku.
"Jelas dengan tindakan penyegelan sementara kepada beberapa tempat usaha tersebut dampaknya ada, terutama kepatuhan sejumlah pengusaha semakin tinggi untuk membayar tunggakan pajak yang selama menunggak ada yang akan langsung dibayar," kata Umar.
Dia pun menegaskan bahwa tempat usaha restoran, kafe dan hotel tidak diperkenankan memakai alat rekam pembayaran lain dan harus menggunakan tapping box yang sudah disediakan oleh pemkot.
"Jadi tapping box harus diaktifkan dan tidak diperkenankan untuk memasang alat rekam yang lain dari yang telah disediakan pemkot. Kemudian kami minta juga kepada tempat usaha yang telah disegel segera menyelesaikan tunggakan pajaknya dan mengoptimalkan tapping box," ujar Umar.
Umar mengimbau kepada para pengusaha baik restoran, kafe dan hotel yang agar segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka ke pemerintah daerah (pemda) setempat
"Sebelum Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D), kami imbau segera selesaikan tunggakan karena kita akan terus mengevaluasi," kata Umar.
Baca Juga: Gudang Kosmetik Ilegal di Bandar Lampung Digerebek, Satu Orang Jadi Tersangka
Ia pun berharap para pengusaha hotel, kafe, dan restoran yang merupakan wajib pungut (WP) dapat taat membayarkan pajaknya ke pemkot setempat sebab akan digunakan pembangunan di kota ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru