SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyegel tempat usaha yang tidak memaksimalkan penggunaan tapping box dalam pencatatan pajak, Senin (14/6/2021).
Empat tempat usaha yang disegel Pemkot Bandar Lampung itu ialah Sate Luwes, Geprek Juara, Rumah Makanan Bu Haji Prasmanan dan Kafe Daily.
"Kita kembali menyegel empat tempat usaha yang tidak memaksimalkan penggunaan 'tapping box' dan masih memiliki tunggakan pajak," kata Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Bandar Lampung M Umar, Senin (14/6/2021) dilansir dari ANTARA .
Menurutnya penyegelan tempat-tempat usaha yang masih membandel ini guna memberikan pembelajaran dan efek jera bagi mereka maupun kawan-kawan pengusaha lainnya agar patuh dan taat pada aturan ynag berlaku.
"Jelas dengan tindakan penyegelan sementara kepada beberapa tempat usaha tersebut dampaknya ada, terutama kepatuhan sejumlah pengusaha semakin tinggi untuk membayar tunggakan pajak yang selama menunggak ada yang akan langsung dibayar," kata Umar.
Dia pun menegaskan bahwa tempat usaha restoran, kafe dan hotel tidak diperkenankan memakai alat rekam pembayaran lain dan harus menggunakan tapping box yang sudah disediakan oleh pemkot.
"Jadi tapping box harus diaktifkan dan tidak diperkenankan untuk memasang alat rekam yang lain dari yang telah disediakan pemkot. Kemudian kami minta juga kepada tempat usaha yang telah disegel segera menyelesaikan tunggakan pajaknya dan mengoptimalkan tapping box," ujar Umar.
Umar mengimbau kepada para pengusaha baik restoran, kafe dan hotel yang agar segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka ke pemerintah daerah (pemda) setempat
"Sebelum Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D), kami imbau segera selesaikan tunggakan karena kita akan terus mengevaluasi," kata Umar.
Baca Juga: Gudang Kosmetik Ilegal di Bandar Lampung Digerebek, Satu Orang Jadi Tersangka
Ia pun berharap para pengusaha hotel, kafe, dan restoran yang merupakan wajib pungut (WP) dapat taat membayarkan pajaknya ke pemkot setempat sebab akan digunakan pembangunan di kota ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari