SuaraLampung.id - Satu orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan kosmetik ilegal. Penyidik Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan RB (32) sebagai tersangka.
Penetapan RB, warga Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penggerebekan gudang kosmetik illegal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (11/6/2021) sore.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, RB dijerat undang-undang kesehatan Pasal 197 Juncto Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009. Ada pun ancaman pidananya lebih dari lima tahun.
"Ada pun modus yang digunakan tersangka ini, dia mengaku mendapatkan kosmetik RDL Pharmaceutical Laboratory berupa pembersih wajah secara online. Setelah itu tersangka menumpuknya di dalam gudang," kata Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/6/2021), dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah ditumpuk dalam gudang, tersangka kemudian merubah dan mengganti kemasannya. Saat beli produk Filipina dari Surabaya, tersangka merubah kemasan dari Bahasa Arab ke Bahasa Inggris. Barang-barang tersebut dijual sejak September 2020 dan laku di pasaran.
"Perbotol dijual Rp20 ribu, keuntungan sesuai potongan produksi kemasan. Untuk keuntungan dari September 2020, rata-rata tiap pekannya Rp7 hingga Rp8 juta yang diedarkan di Bandar Lampung dan daerah lainnya," ujar Resky Maulana.
Dari hasil penggerebekan, turut diamankan 122 dus kosmetik pembersih muka dengan ukuran perbotol 60 ML dalam kotak oranye siap edar.
Kemudian 12 karung bekas kotak Hydroquinone Tretinoin, 269 kardus kosmetik belum siap edar, 16 kardus isi kemasan kosmetik, satu selotip, dan satu set alat packing.
Baca Juga: Ada Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Bekas di Bandar Lampung Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro