Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 Juni 2021 | 13:29 WIB
Razia di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (14/6/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung menggelar razia di kamar-kamar warga binaan atau narapidana, Senin (14/6/2021) malam. 

Hasil yang didapat dari razia dadakan di Lapas Rajabasa semalam, petugas mendapati senjata tajam jenis pisau saat melaksanakan razia di blok A3 warga binaan setempat.

"Kita laksanakan razia secara dadakan semalam. Kita juga razia kamar hunian warga binaan secara acak," kata Kalapas Rajabasa, Maizar, Selasa (15/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Dia melanjutkan, selain menemukan senjata tajam jenis pisau, pihaknya juga menemukan beberapa barang terlarang seperti obeng, botol kaca, hanger kawat, kompor listrik, pisau cukur, dan ponsel.

Baca Juga: Sempat Jadi Klaster Baru, Kasus Covid-19 di Lapas Rajabasa tinggal Dua Orang

"Kita juga menemukan kipas angin, sendok stenlis, pinset, carger, hadset, kabel terminal, kartu remi, dan blender," kata dia.

Maizar menambahkan razia yang dilaksanakan secara dadakan tersebut dalam rangka deteksi dini untuk mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan yang berbahaya berada di dalam Lapas.

"Untuk narkoba kita tidak menemukan. Tapi kita tetap akan melakukan razia kembali untuk memberantas benda-benda terlarang sekalipun narkotika," kata dia lagi. (ANTARA)

Load More