Kawilarang dibawa ke asrama Polisi Tanjung Karang. Di tempat itu, ia dimasukkan ke dalam sel kecil berukuran 1x2 meter.
Di sel itu hanya ada satu lobang untuk mengintip keluar. Petugas Keimebu menyuruh Kawilarang membuka pakaiannya.
Jadilah Kawilarang hanya mengenakan singlet dan celana pendek selama di dalam sel. Di kamar sel sebelah kiri dan kanannya diisi orang Manado juga.
Orang di sebelah kiri lalu dibawa untuk diperiksa pertama kalinya. Setelah dibawa, orang itu tak juga kembali ke kamar selnya. Belakangan diketahui orang itu meninggal saat menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tembus Angka 8 Ribu
Tiba giliran Kawilarang. Ia diperiksa dan dituduh sebagai mata-mata sekutu. Ia pun kembali mengalami penyiksaan.
Tangan, kaki, paha,punggung dan dadanya diikat tali lalu dikerek. Kawilarang ditelentangkan. Dalam posisi itu ia dipukuli, diinjak dan ditempeleng.
Mulut dan hidungnya disumpal handuk. Lalu air dituangkan ke dalam mulutnya. Selama tujuh jam Kawilarang mengalami penyiksaan itu.
Kawilarang menjalani penahanan selama 40 hari. Selama 40 hari di dalam tahanan, ia diperiksa 17 kali. Setiap kali diperiksa, pasti mengalami penyiksaan seperti itu.
Akhirnya setelah 40 hari, ia dibebaskan. Beruntung pada 15 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu.
Baca Juga: Pembelaan Tim Eva-Deddy Soal Bansos Covid-19 Dijadikan Modus Pemenangan
Kawilarang memutuskan nyeberang ke Pulau Jawa pada 8 Oktober 1945.
Berita Terkait
-
Danjen Kopassus TNI Minta Maaf Buntut Anggotanya Berswafoto dengan Hercules
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Nasib Terkini Badak Lampung FC, Klub di Lampung sebelum Digusur Bhayangkara FC
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung Kapan Dibuka? Ini Jadwal Resmi dan Syaratnya
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
Terkini
-
Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
-
Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
-
PSU Pilkada Pesawaran: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi
-
Mahasiswa Kedokteran di Lampung Jadi Terdakwa Pemerkosaan: Modus Pacaran
-
Lintasan Atletik di Stadion Sumpah Pemuda Dikurangi demi Bhayangkara FC