SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung membatalkan pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung 2020.
Putusan Bawaslu Lampung ini ditindaklanjuti KPU Bandar Lampung dengan mengeluarkan surat keputusan pembatalan pencalonan pasangan Eva-Deddy.
Tim pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah menegaskan bahwa putusan Bawaslu Lampung untuk mendiskualifikasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang ditindaklanjuti KPU Bandar Lampung tidak cukup bukti materilnya.
"Tim hukum kami sudah mengkaji putusan Bawaslu tersebut bahwasannya dasar yang menjadi putusan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Eva-Deddy sebagai peserta pilkada itu bukti materilnya tidak ada," Kata Ketua Tim Pemenangan Eva-Deddy dari PDI Perjuangan, Wiyadi, saat memberikan keterangan, Sabtu (16/1/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, apabila yang dijadikan dasar putusan mereka berkaitan dengan pembagian beras oleh pemerintah daerah kepada warga yang dikaitkan dengan Eva-Deddy tentunya hal tersebut tidak ada kaitannya sama sekali.
Sebab, lanjut dia, bantuan tersebut disalurkan dalam 5 tahapan oleh pemerintah kota setempat, dari bulan April hingga pertengahan September 2020 dimana hal tersebut belum masuk dalam tahapan pemilihan kepala daerah.
Bahkan, kata dia, pembagian beras tersebut juga diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Kepolisian, serta TNI.
Bantuan beras ini pun diatur dalam Kepres RI Nomor 2 tahun 2020, Kepres RI Nomor 12 tahun 2020, Inpres RI Nomor 4 tahun 2020, Permendagri Nomor 20 tahun 2020, Permendagri Nomor 1 tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A, dan Edaran Kepala BNPB Pusat Nomor 06 Tahun 2020 selaku ketua Gugus Tugas COVID-19 RI.
"Dalam persidangan yang dijalankan oleh Bawaslu Lampung, siapa yang menyampaikan bukti materil ini, kemudian bahwasanya ada bahasa yang mendapatkan beras harus memilih pasangan calon 03 jika tidak, tidak mendapatkan jatah lagi, hal ini tidak muncul di persidangan. Padahal isu ini sangat disoroti," kata dia.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Resmi Batalkan Pencalonan Eva Dwiana-Deddy Amarullah
Kemudian, Politisi PDI P tersebut juga menyampaikan bahwa sorotan status Eva Dwiana sebagai ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandar Lampung pada pilkada 9 Desember 2020, yang bersangkutan sudah mengambil cuti dari 26 September sampai 5 Desember 2020.
"Eva sudah cuti saat itu dengan surat izin cuti nomor 47/Skr/PKK.LPG/IX/2020 tertanggal 25 September 2020, sehingga kegiatan kampanye calon Wali Kota 03 ini tidak ada kaitannya dengan PKK Kota Bandar Lampung. Begitu pula sebaliknya tidak ada kegiatan PKK Kota Bandar Lampung yang berkaitan dengan paslon nomor urut 03," katanya.
Terkait, adanya pemberian uang kepada anggota PKK Kota Bandar Lampung yang juga menjadi sorotan, Wiyadi menegaskan bahwa dana tersebut sudah dianggarkan setiap tahun secara rutin dalam APBD oleh pemerintah kota sampai dengan tingkat kelurahan.
"Jadi kalau selama ini muncul dalam persidangan isu pembagian uang terhadap kader PKK, ini bukan dilakukan pada saat Pilkada saja. Tapi sudah ada dari tahun sebelumnya, dan dibagikan kepada tim PKK hingga tingkat kelurahan," ujarnya.
Selanjutnya, untuk pembagian insentif untuk kelompok sadar wisata (pokdarwis), Politisi PDI P itu menegaskan bahwa anggaran tersebut adalah pemberian dari Pemerintah Pusat yang diberikan ke setiap daerah guna meningkatkan dan mengembangkan dunia pariwisata di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
"Jadi dana yang dipakai murni dari pusat tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir
-
Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal
-
Laba BRI 2026 Rp15,5 Triliun: Kredit Tumbuh 13,7% Capai Rp1,562 Triliun
-
Duel Panas Bhayangkara FC vs Persib: 390 Personel Gabungan Jaga Stadion Sumpah Pemuda
-
Dikepung Warga Karena Dikira Mau Nyolong, Pemuda di Lampung Tengah Malah Ketahuan Bawa Sabu