Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 17 Januari 2021 | 08:40 WIB
Eva Dwiana. (Instagram/eva_dwiana)

"Eva sudah cuti saat itu dengan surat izin cuti nomor 47/Skr/PKK.LPG/IX/2020 tertanggal 25 September 2020, sehingga kegiatan kampanye calon Wali Kota 03 ini tidak ada kaitannya dengan PKK Kota Bandar Lampung. Begitu pula sebaliknya tidak ada kegiatan PKK Kota Bandar Lampung yang berkaitan dengan paslon nomor urut 03," katanya.

Terkait, adanya pemberian uang kepada anggota PKK Kota Bandar Lampung yang juga menjadi sorotan, Wiyadi menegaskan bahwa dana tersebut sudah dianggarkan setiap tahun secara rutin dalam APBD oleh pemerintah kota sampai dengan tingkat kelurahan. 

"Jadi kalau selama ini muncul dalam persidangan isu pembagian uang terhadap kader PKK, ini bukan dilakukan pada saat Pilkada saja. Tapi sudah ada dari tahun sebelumnya, dan dibagikan kepada tim PKK hingga tingkat kelurahan," ujarnya.

Selanjutnya, untuk pembagian insentif untuk kelompok sadar wisata (pokdarwis), Politisi PDI P itu menegaskan bahwa anggaran tersebut adalah pemberian dari Pemerintah Pusat yang diberikan ke setiap daerah guna meningkatkan dan mengembangkan dunia pariwisata di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Resmi Batalkan Pencalonan Eva Dwiana-Deddy Amarullah

"Jadi dana yang dipakai murni dari pusat tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung," kata dia.

Terakhir, dia pun meminta pendukung Eva-Deddy untuk tenang dan menjaga kondusivitas Kota Bandar Lampung sebab saat ini partai koalisi pasangan calon 03 sedang mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Mari kita bersama-sama berdoa agar calon pemimpin yang diinginkan mayoritas rakyat Bandar Lampung dapat memenangkan gugatan MA dan semua berjalan lancar," kata dia.

Pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu, hasil rekapitulasi suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung  yang dilakukan oleh KPU Kota Bandar Lampung menetapkan pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang didukung oleh PDIP, NasDem dan Gerindra, unggul dengan perolehan suara 249.241.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 02 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang didukung partai Demokrat, PAN, PKB, Perindo dan PPP meraih suara sebanyak 93.280.

Baca Juga: Bansos Covid-19 Jadi Modus Politik Uang, Kemenangan Eva Dwiana Dibatalkan

Putusan Bawaslu Lampung

Load More