Ratusan Kartrid Berisi Etomidate Senilai Rp2,3 Miliar Gagal Menyeberang di Bakauheni

Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 769 kartrid cairan Etomidate senilai Rp2,3 miliar di Pelabuhan Bakauheni

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 05 September 2026 | 08:11 WIB
Ratusan Kartrid Berisi Etomidate Senilai Rp2,3 Miliar Gagal Menyeberang di Bakauheni
Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggagalkan peredaran 769 kartrid yang mengandung etomidate dalam pemeriksaan kendaraan di kawasan Pelabuhan Bakauheni. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 769 kartrid cairan Etomidate senilai Rp2,3 miliar di Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (20/8).
  • Polisi menangkap empat tersangka berinisial FRD, SPR, DK, dan AG di lokasi berbeda termasuk Depok dan Jakarta Barat.
  • Penggagalan peredaran zat berbahaya tersebut berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi kerusakan kesehatan saraf bagi 769 orang.

SuaraLampung.id - Suasana rutin pemeriksaan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (20/8) pukul 20.00 WIB, berubah tegang.

Petugas Polres Lampung Selatan mencium gelagat mencurigakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi F 1288 RP. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 769 kartrid berisi cairan Etomidate.

Ratusan kartrid ini ditaksir memiliki nilai ekonomi yang fantastis, mencapai Rp2,3 miliar. Dengan asumsi harga Rp3 juta per kartrid, benda kecil ini menjanjikan keuntungan besar sekaligus potensi kerusakan kesehatan yang masif bagi penggunanya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir dari cerita. Dari pemeriksaan awal terhadap dua pria berinisial FRD (32) dan SPR (47) asal Gunung Putri, Bogor, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan.

Baca Juga:Mobil Masuk Rawa di Kotabumi, Sopirnya Ternyata Buronan Narkoba yang Paling Dicari

"Tim tidak berhenti di pelabuhan. Kami mengejar hingga ke wilayah Depok, Jawa Barat," ujar AKBP Deddy, Jumat (4/9/2026).

Hasilnya, dua tersangka lain berinisial DK (34) dan AG (26), warga Jakarta Barat yang berperan sebagai penerima barang, berhasil diringkus tanpa perlawanan. Total empat orang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Keberhasilan ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah. Ada misi kemanusiaan di baliknya. Etomidate, jika disalahgunakan, dapat berakibat fatal bagi sistem saraf dan kesehatan.

"Jika satu kartrid dikonsumsi oleh satu orang, maka tindakan ini setidaknya telah mencegah potensi penyalahgunaan terhadap 769 orang. Ini adalah langkah nyata kami melindungi masyarakat," tegas Kapolres.

Kini, keempat tersangka terancam jeratan hukum berat. Polisi membidik mereka dengan Pasal 119 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf b UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru). (ANTARA)

Baca Juga:Lampung Kunci Pintu Pangan: Puluhan Ton Gabah Dicegat Keluar Provinsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak