- Mobil Toyota Avanza mengalami kecelakaan tunggal di Lampung Utara pada Kamis, 3 September 2026.
- Petugas menemukan timbangan digital dan narkotika di dalam mobil yang dikemudikan buronan berinisial RS.
- Polisi masih mendalami kasus ini dan melacak keberadaan RS yang dibawa pulang keluarganya dari rumah sakit.
SuaraLampung.id - Kecelakaan pecah di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Toyota Avanza merah hati dengan nomor polisi BE-1882-JC hilang kendali, menghantam trotoar, sebelum akhirnya terperosok ke dalam gelapnya area rawa. Kecelakaan ini ternyata menjadi hal tak terduga yang mengungkap rahasia besar sang pengemudi.
Saat petugas tiba untuk mengevakuasi bangkai kendaraan yang ringsek tersebut, pemandangan di dalam kabin mobil mengundang kecurigaan.
Di sela-sela jok mobil, ditemukan sebuah tas misterius. Saat dibuka, isinya bukan sekadar identitas diri, melainkan sebuah timbangan digital dan sejumlah bungkusan yang diduga kuat adalah narkotika.
Baca Juga:Drama 45 Menit Evakuasi Korban Terjepit Kabin Ringsek di Candimas Natar
Temuan ini seketika mengubah arah penyelidikan. Dari kecelakaan lalu lintas biasa, menjadi perburuan kasus kriminal kelas berat.
Siapa pengemudinya? Hasil penelusuran polisi memunculkan nama RS (33), seorang pria warga Kotabumi. Kejutan tak berhenti di situ. Nama RS ternyata sudah lama menghiasi lembaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara," ungkap Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, Jumat (4/9/2026).
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, pelarian RS selama ini harus terhenti justru karena kecerobohannya di jalan raya.
Kendaraan yang melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari itu oleng ke kanan, menabrak trotoar, dan berakhir di rawa sebagai penutup pelariannya.
Baca Juga:Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
Meski mobilnya tertahan di rawa, RS ternyata masih punya sisa-sisa kelihaian untuk menghindar. Saat petugas menyambangi rumah sakit untuk menjemputnya, RS sudah tidak ada di tempat.
Informasi yang diterima menyebutkan ia telah dibawa pulang secara mandiri oleh pihak keluarganya sebelum polisi sempat memberikan penjagaan.
Kini, tim Satresnarkoba Polres Lampung Utara bergerak cepat. Tas berisi barang haram tersebut telah diamankan sebagai bukti kuat untuk menjerat sang buronan.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba, termasuk menelusuri keberadaan pengemudi yang bersangkutan," tegas Herawati.