- Gerombolan remaja bermotor memblokade jalan dan menggunakan knalpot brong di underpass Bandar Lampung pada Jumat, 4 September 2026.
- Polresta Bandar Lampung bergerak cepat mendalami kasus ini serta mengantongi nama-nama inisiator aksi tersebut.
- Kepolisian memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan memperketat pengawasan di titik-titik rawan kerumunan motor.
SuaraLampung.id - Suasana di underpass Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng, Bandar Lampung, menjadi panggung aksi yang meresahkan. Terowongan bawah tanah ini disesaki gerombolan remaja bermotor yang menguasai badan jalan.
Pemandangan ini terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat kerumunan pemotor berhenti dan memenuhi hampir seluruh ruang jalan.
Akibatnya, pengendara lain yang ingin melintas terpaksa mengurut dada, memperlambat laju kendaraan mereka karena akses yang menyempit dan terhalang.
Tak hanya blokade jalan, suara memekakkan telinga dari penggunaan knalpot brong ikut memicu amarah warga. Suara bising yang memantul di dinding underpass menciptakan kebisingan luar biasa yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Baca Juga:Kebakaran Kandang di Way Laga: 17 Kambing Terpanggang Hidup-hidup, Kerugian Tembus Rp300 Juta
Merespons keresahan publik yang kian memuncak, jajaran Polresta Bandar Lampung bergerak cepat. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Herbin Sianipar, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat aksi yang mengangkangi aturan ketertiban umum tersebut.
Saat ini, tim kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif untuk memburu otak di balik aksi tersebut.
"Kami masih mendalami. Beberapa nama yang diduga menginisiasi kegiatan konvoi tersebut sudah kami kantongi," tegas Herbin, Jumat (4/9/2026).
Langkah polisi kini sudah masuk ke tahap identifikasi. Dengan mengantongi nama-nama inisiator, petugas tinggal menunggu waktu untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan hasil penyelidikan di lapangan.
Kombes Herbin juga melayangkan peringatan keras kepada para pengendara, khususnya anak muda, agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena sok jagoan yang merugikan orang lain.
Baca Juga:Lawan Lonjakan Harga, Pemkot Bandar Lampung Gempur Pasar dengan Bahan Pokok Murah
Ketertiban berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak-hak pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk tertib dan mematuhi aturan. Penggunaan knalpot brong dan aksi yang mengganggu arus lalu lintas bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan," tambahnya.
Polresta Bandar Lampung kini memperketat pengawasan di titik-titik rawan kerumunan motor. Masyarakat pun diminta untuk aktif menjadi mata dan telinga kepolisian.
Jika melihat aktivitas kelompok bermotor yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan, warga diharapkan segera melapor agar tindakan pencegahan bisa langsung dilakukan.