- Tiga pemuda mabuk narkoba menghadang dan memeras sopir truk bernama Dwi Cahyo Saputra di Tanggamus pada Senin malam.
- Polsek Wonosobo berhasil menangkap ketiga pelaku yang juga kedapatan mencuri empat ekor ayam di lokasi berbeda.
- Para pelaku kini ditahan polisi dan menghadapi proses hukum berat atas tindak pidana kejahatan jalanan tersebut.
SuaraLampung.id - Nasib apes menimpa Dwi Cahyo Saputra (20). Niat hati mengendarai truk dengan tenang di Jalan Umum Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ia justru harus berhadapan dengan sebilah badik.
Hanya karena masalah sepele, sebuah klakson, ia menjadi sasaran amuk tiga pemuda yang ternyata sedang dalam pengaruh narkotika.
Senin malam (31/8/2026), sebuah motor Honda Beat Street tiba-tiba memotong jalan truk Dwi. Refleks, Dwi membunyikan klakson.
Siapa sangka, suara peringatan itu justru menyulut ego RM (31), seorang residivis kambuhan, bersama dua rekannya yang masih berstatus pelajar, SP (16) dan PA (16).
Baca Juga:SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
Tak terima diklakson, ketiga pelaku mengejar dan menghadang truk. Sambil memaki, RM turun dan menghunuskan senjata tajam ke arah leher Dwi.
Di bawah ancaman nyawa dan gertakan batu yang siap menghancurkan kaca mobil, Dwi terpaksa merogoh kocek hingga Rp200 ribu untuk menyuap rasa takutnya.
Namun, pelarian komplotan ini tak berlangsung lama. Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Wonosobo bergerak secepat kilat. Hanya dalam hitungan jam, pelarian mereka diputus melalui penyekatan ketat di wilayah Pekon Dadimulyo.
Saat diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menemukan fakta mengejutkan. Di dalam karung yang mereka bawa, terdapat empat ekor ayam yang baru saja digondol dari rumah warga lain di Pekon Kalirejo. Ternyata, setelah membegal truk, nyali mereka yang sedang terbang justru beralih menjadi pencuri ternak.
"Kami sempat makan-makan dan beli bensin pakai uang hasil begal truk itu, lalu lanjut cari sasaran lagi dan dapat ayam," aku RM dengan wajah tertunduk di Mapolsek Wonosobo.
Baca Juga:Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
Yang lebih memprihatinkan, hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi sabu-sabu. RM yang merupakan pemain lama kasus jambret ini akhirnya mengakui bahwa sebelum beraksi, mereka bertiga berpesta sabu di Kota Agung Barat untuk memicu keberanian.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila menegaskan tidak ada ampun bagi para pelaku. RM kini terancam kembali mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan pasal berlapis dalam KUHP baru. Sementara itu, dua pelaku yang masih di bawah umur (ABH) dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.
"Ketiganya sudah kami amankan beserta barang bukti dua bilah badik, motor, hingga ponsel. Kasus ini membuktikan betapa bahayanya dampak narkoba yang memicu aksi kriminalitas jalanan," tegas Iptu Primadona.