Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api

Polsek Baradatu berhasil menangkap tersangka AB pada Juni 2026

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:52 WIB
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
Ilustrasi penangkapan. Polsek Baradatu berhasil menangkap tersangka AB, pelaku curas di Way Kanan, pada Juni 2026 [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Kevin Aditya menjadi korban perampokan bersenjata api saat bertransaksi motor di Jalan Lintas Sumatera, Baradatu, April 2026.
  • Komplotan pelaku merampas dua sepeda motor dan ponsel milik korban dengan total kerugian mencapai Rp19 juta.
  • Polsek Baradatu berhasil menangkap tersangka AB pada Juni 2026 setelah melakukan penyelidikan atas tindak pidana pencurian tersebut.

Di bawah aturan baru tersebut, kepemilikan senjata api ilegal merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini