Baca 10 detik
- Tim gabungan berhasil mengungkap kasus penculikan dan dugaan percabulan anak 8 tahun di Purbolinggo pada 4 Februari 2026.
- Peristiwa terjadi pada 30 Januari 2026, ketika korban dibujuk pelaku yang menyamar meminta bantuan mengambil buku di sekolah.
- Polisi menetapkan Danang Drajat Kesuma Wardana (28), seorang guru, sebagai tersangka utama kasus penculikan tersebut.
“Saat ini tersangka sudah diamankan. Penyidik melengkapi berkas perkara, mengirimkan SPDP, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Irwan Susanto.
Kontributor : Agus Susanto