“Kalau diketahui nomor teleponnya, polisi bisa melacak nomor IP-nya. Secara teknis tidak sulit. Namun effort dan biaya untuk melacaknya bisa besar dan mahal,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendala biaya dan sumber daya tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan kasus semacam ini.
“Ini bukan unsur yang bisa dimaafkan. Penegakan hukum tetap harus dilakukan,” tutup Alfons. ***
Baca Juga:Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah