Baca 10 detik
- Polsek Rawajitu Selatan menangkap tiga pria terduga pemerasan terhadap seorang wanita 52 tahun di Rumah Makan Asep.
- Pelaku mengancam korban menggunakan foto sensitif melalui WhatsApp dengan modus mengaku sebagai wartawan untuk meminta uang.
- Tiga pelaku dijerat pasal pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara berat.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap permintaan yang mencurigakan melalui pesan atau telepon, terutama oleh orang yang mengaku dari media atau institusi resmi tanpa bukti identitas yang sah.