7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah

Pemerintah pusat mencabut HGU seluas 85.244 hektare atas nama PT Sweet Indo Lampung di Lampung.

Tasmalinda
Kamis, 22 Januari 2026 | 20:51 WIB
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
ilustrasi perkebunan tebu di Lampung
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat mencabut HGU seluas 85.244 hektare atas nama PT Sweet Indo Lampung di Lampung.
  • Pencabutan ini tindak lanjut temuan BPK bahwa lahan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan.
  • Lahan bekas HGU tersebut diperkirakan bernilai Rp14,5 triliun dan akan digunakan untuk pertahanan negara.

Sebagian publik menilai langkah pencabutan HGU sebagai bentuk penegakan hukum agraria dan pengembalian aset negara yang selama ini bermasalah.

Pencabutan HGU ini bukan sekadar administratif, namun semacam memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah serius menata kembali aset negara, termasuk lahan perkebunan besar yang selama ini dikelola korporasi. Ke depan, publik menunggu implementasi lanjutannya, terutama soal pemanfaatan lahan untuk kepentingan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini