7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah

Pemerintah pusat mencabut HGU seluas 85.244 hektare atas nama PT Sweet Indo Lampung di Lampung.

Tasmalinda
Kamis, 22 Januari 2026 | 20:51 WIB
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
ilustrasi perkebunan tebu di Lampung
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat mencabut HGU seluas 85.244 hektare atas nama PT Sweet Indo Lampung di Lampung.
  • Pencabutan ini tindak lanjut temuan BPK bahwa lahan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan.
  • Lahan bekas HGU tersebut diperkirakan bernilai Rp14,5 triliun dan akan digunakan untuk pertahanan negara.

Sebagian publik menilai langkah pencabutan HGU sebagai bentuk penegakan hukum agraria dan pengembalian aset negara yang selama ini bermasalah.

Pencabutan HGU ini bukan sekadar administratif, namun semacam memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah serius menata kembali aset negara, termasuk lahan perkebunan besar yang selama ini dikelola korporasi. Ke depan, publik menunggu implementasi lanjutannya, terutama soal pemanfaatan lahan untuk kepentingan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini