Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen

BPOM melarang peredaran Daviena Skincare Intensive Night Cream karena mengandung deksametason, obat keras berbahaya dalam kosmetik.

Tasmalinda
Minggu, 18 Januari 2026 | 17:50 WIB
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen
ilustrasi Daviena Skincare
Baca 10 detik
  • BPOM melarang peredaran Daviena Skincare Intensive Night Cream karena mengandung deksametason, obat keras berbahaya dalam kosmetik.
  • Penggunaan deksametason tanpa resep dokter dapat menyebabkan risiko serius seperti penipisan kulit dan ketergantungan jangka panjang.
  • BPOM menemukan puluhan kosmetik mengandung bahan terlarang lain dan mengimbau masyarakat cek izin edar serta hati-hati klaim instan.

SuaraLampung.id - Nama Daviena Skincare belakangan ramai diperbincangkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memasukkan salah satu produknya ke dalam daftar kosmetik yang dilarang beredar. Tak sedikit konsumen yang terkejut, sebab produk tersebut sebelumnya digunakan dan dikenal publik.

Berdasarkan keterangan resmi BPOM, produk yang ditindak adalah Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA. Hasil pengujian menunjukkan produk ini mengandung deksametason, yakni obat keras golongan kortikosteroid yang tidak boleh digunakan dalam kosmetik.

Deksametason lazim dipakai dalam dunia medis untuk menangani peradangan tertentu dan harus berdasarkan resep dokter. Jika digunakan bebas dalam skincare, zat ini memang bisa membuat kulit terasa lebih halus dan “tenang” dalam waktu singkat. Namun di balik efek instan tersebut, risikonya tidak kecil.

BPOM menjelaskan, penggunaan deksametason tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan berbagai masalah kulit, seperti penipisan kulit, kemerahan berkepanjangan, hingga ketergantungan kosmetik. Dalam banyak kasus, kondisi kulit justru memburuk ketika pemakaian produk dihentikan.

Baca Juga:Menelusuri Kebun Kopi Robusta di Lampung Barat, Dari Lereng hingga Secangkir Kopi Juara

Inilah yang membuat produk dengan kandungan steroid sering terasa “cocok” di awal, tetapi menimbulkan masalah serius dalam jangka panjang. Konsumen kerap mengira itu reaksi biasa, padahal kulit sedang mengalami efek obat keras.

Perlu dipahami, sebuah produk kosmetik bisa saja sebelumnya memiliki izin edar, tetapi izin tersebut dapat dicabut jika ditemukan pelanggaran, termasuk perubahan formulasi atau kandungan yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kasus Daviena Skincare, BPOM menilai produk tersebut tidak memenuhi persyaratan keamanan kosmetik, sehingga harus ditarik dari peredaran demi melindungi konsumen.

BPOM menegaskan, kasus Daviena Skincare bukanlah kejadian terisolasi. Dalam pengawasan yang sama, BPOM menemukan puluhan produk kosmetik lain mengandung bahan terlarang seperti asam retinoat, hidrokinon, hingga merkuri. Mayoritas produk tersebut menjanjikan hasil instan, mulai dari wajah glowing, jerawat cepat kering, hingga flek memudar drastis.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum menggunakan produk skincare, terutama krim malam dan produk pemutih. Konsumen disarankan selalu mengecek izin edar BPOM, membaca label dengan teliti, serta tidak mudah tergiur klaim “glowing cepat”.

Baca Juga:7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar

Jika muncul reaksi tidak wajar seperti perih berlebihan, kemerahan ekstrem, atau jerawat parah, pemakaian sebaiknya dihentikan dan segera dikonsultasikan ke tenaga medis.

Kasus Daviena Skincare menjadi pengingat bahwa skincare yang aman tidak bekerja secara instan. Perawatan kulit yang sehat membutuhkan waktu, konsistensi, dan produk yang jelas kandungan serta legalitasnya.

Berikut produk yang dilarang BPPOM

1.  DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA
(NA18240100777) - Mengandung: Deksametason

2. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Dermabright
(NA18211902328) - Asam retinoat, mometason furoat

3. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening (NA18210102052) - Klindamisin

4. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening
(NA18211900453) - Asam retinoat, mometason furoat

5. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow
(NA18211900454) - Asam retinoat, mometason furoat

6. ERME Acne Night Cream - Asam retinoat (tidak terdaftar BPOM)

7. ERME Melasma Cream - Asam retinoat, hidrokinon (tidak terdaftar BPOM)

8. ERME Night Cream Step I - Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

9. ERME Night Cream Step II - Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

10. ERME Night Cream Step III - Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

11. ERME Night Cream Step IV - Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

12. ERME Night Gel Glowing Booster I - Asam retinoat, hidrokinon

13. ERME Night Gel Glowing Booster II - Asam retinoat, hidrokinon

14. ERME Night Gel Glowing Booster III - Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

15. ERME Scar Solution - Asam retinoat

16. GOLD ROBELLINE Night Cream (NA11230100464) - Merkuri (produk impor)

17. JAMEELA Skincare Glowing Night Cream (NA18240114914) - Hidrokinon, asam retinoat

18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening - Hidrokinon, asam retinoat

19. MAXIE Beautiful Night Cream (NA18240113557) - Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon

20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream (NA18240117701) - Asam retinoat, mometason furoat

21. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening - Asam retinoat, hidrokinon

22. Night Cream Glow - Asam retinoat, hidrokinon

Sebelum mencoba produk baru, satu pertanyaan sederhana bisa menjadi benteng utama: apakah produk ini aman untuk jangka panjang, atau hanya terlihat “ampuh” di awal pemakaian?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak