KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya

KPK menangkap lima orang di Lampung pada Senin terkait dugaan korupsi melibatkan Bupati Lampung Tengah.

Tasmalinda
Rabu, 10 Desember 2025 | 23:12 WIB
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
OTT KPK terhadap Bupati Lampung Ardito Wijaya (kiri) [ANTARA]
Baca 10 detik
  • KPK menangkap lima orang di Lampung pada Senin terkait dugaan korupsi melibatkan Bupati Lampung Tengah.
  • Salah satu terduga yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Ardito Wijaya, yang baru dikonfirmasi Rabu malam.
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat daerah. Kali ini, lima orang diamankan dalam operasi yang diduga kuat berkaitan dengan Bupati Lampung Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin dan baru dikonfirmasi ke publik pada Rabu malam.

“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu malam.

Budi menjelaskan salah satu dari lima orang yang ditangkap tersebut adalah Ardito Wijaya.

Mereka terdiri dari beberapa pejabat dan orang yang diduga terlibat dalam proses transaksi yang mencurigakan. Nama Bupati Lampung Tengah disebut sebagai salah satu yang ikut diamankan dalam operasi tersebut, meski KPK belum memberikan keterangan detail mengenai peran masing-masing orang dalam kasus ini.

Baca Juga:Detik Terakhir Pemuda Asal Jambi Loncat dari Kapal, Hilang Terseret Arus di Laut Lampung

Kendati demikian, penangkapan ini langsung menimbulkan spekulasi luas mengenai dugaan kasus yang sedang disasar penyidik. Sejumlah sumber di daerah menyebut OTT tersebut berkaitan dengan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ada pula yang menyebut bahwa operasi ini terkait rencana peminjaman daerah yang sebelumnya ramai dibahas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Meski begitu, tidak ada pernyataan resmi dari KPK mengenai motif dan barang bukti yang diamankan.

Situasi menjadi semakin menarik karena hingga Rabu malam, pimpinan KPK justru mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai operasi tangkap tangan di Lampung Tengah. Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya mengenai seberapa besar skala kasus tersebut dan apakah akan berkembang lebih jauh ke ranah politik maupun keuangan daerah.

Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang diamankan. Jika bukti awal dianggap kuat, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Namun bila diperlukan pendalaman lebih lanjut, status mereka bisa tetap menjadi saksi sambil menunggu pemeriksaan tambahan.

Penangkapan ini menjadi sorotan besar bagi masyarakat Lampung Tengah. Selain menyangkut nama kepala daerah, kasus ini juga berpotensi berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan, terutama terkait proyek-proyek publik dan pengelolaan anggaran daerah. Publik pun diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Operasi tangkap tangan ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi. Pertanyaan berikutnya adalah apakah penindakan ini akan membuka lebih banyak praktik curang di pemerintahan daerah, atau justru menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola anggaran di Lampung Tengah.

Baca Juga:Tragis! Bayi Dibuang di Dekat Kandang Sapi di Lampung Utara, Ari-Ari Masih Menempel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak