Modus Konyol Pencuri Rumah Wabup OKU Selatan di Pringsewu Terungkap

pencuri menyasar rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Misnadi

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 27 September 2025 | 08:59 WIB
Modus Konyol Pencuri Rumah Wabup OKU Selatan di Pringsewu Terungkap
Pelaku pencurian di rumah Wabup OKU Selatan ditangkap aparat Polres Pringsewu. [Dok Polres Pringsewu]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap 2 dari 3 pelaku pencurian di rumah Wabup OKU Selatan  di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu
  • . Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta, meliputi dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas
  • Rumah yang jadi sasaran adalah milik pejabat publik yang sudah lama tidak dihuni

SuaraLampung.id - Sebuah aksi pencurian tak biasa yang menyasar rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Misnadi, di Pringsewu, berhasil diungkap polisi.

Modus operandi yang sekilas tampak konyol yaitu berpura-pura memancing di belakang rumah ternyata menyimpan cerita yang lebih dalam dan getir, melibatkan seseorang yang punya ikatan masa lalu dengan rumah tersebut.

Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo berhasil meringkus dua dari tiga pelaku yaitu Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19). Sementara satu otak pelaku, Nanda Dewangga, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, insiden pencurian terjadi Sabtu dini hari (20/9/2025) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih.

Baca Juga:Kejati Lampung Irit Bicara Soal Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Ironisnya, rumah yang jadi sasaran adalah milik pejabat publik yang sudah lama tidak dihuni. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta, meliputi dua unit AC, televisi layar lebar, kasur, karpet, hingga tabung gas.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengungkapkan detail aksi yang cukup nekat ini.

Para pelaku beraksi dua kali. Pertama, mereka memanjat pagar dan memindahkan barang curian ke gudang belakang rumah.

Keesokan harinya, dengan santai mereka kembali menggunakan mobil Grand Max untuk mengangkut barang hasil jarahan. “Modus mancing ini dipakai untuk mengelabui warga sekitar jika ada yang curiga,” terang AKP Johannes.

Yang lebih mengejutkan, Riki Rio Pranata, salah satu pelaku, ternyata bukan orang asing bagi rumah tersebut. Ia mengaku pernah tinggal di sana sebelum akhirnya rumah itu dijual orang tuanya kepada H. Misnadi.

Baca Juga:Detik-Detik Maut di Pringsewu: Truk Fuso Mundur Tabrak Pasutri, Satu Nyawa Melayang

“Awalnya saya diajak teman, Nanda. Saya khilaf dan menyesal,” ujar Riki dengan nada penyesalan yang samar.

Namun, tak lama setelah itu, ia melontarkan candaan pahit yang membuat penyidik terdiam. “Kalau mancing ya mancing saja, jangan kayak saya. Habis mancing malah mencuri.”

Kini, Riki dan Wisnu dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak