- Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo membenarkan penggeledahan rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
- Penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran
- Namun Kajati Lampung Danang enggan bicara lebih detil mengenai kasus tersebut
SuaraLampung.id - Setelah memeriksa mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Dendi.
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah milik Dendi Ramadhona di Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (24/9/2025).
Menurut Danang, penggeledahan ini adalah bagian vital untuk melengkapi alat bukti.
Baca Juga:Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Heri Wardoyo
"Ini salah satu proses yang memang diatur dan dilakukan oleh Kejati Lampung dalam rangka memenuhi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum," tegasnya, Jumat (26/9/2025).
Penggeledahan adalah tindakan pro-justitia yang sah, yang berarti penyidik telah memiliki cukup petunjuk awal untuk mencari barang bukti yang bisa menguatkan dugaan tindak pidana.
Meski gerak cepat, Kejati Lampung memilih untuk irit bicara mengenai detail penggeledahan. Danang menjelaskan bahwa proses penegakan hukum, khususnya pada tahap penyelidikan dan penyidikan, memang punya batasan publikasi.
"Sifatnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana dalam ketentuan juga sifatnya terbatas," ujarnya.
"Mengapa demikian tidak hanya karena aturannya begitu, hal ini juga demi tercapainya target dan sasaran yang sedang kami upayakan," tambah Danang.
Baca Juga:Apa itu Dana PI 10 Persen yang Jadi Bancakan Petinggi BUMD PT LEB
Dendi Ramadhona sendiri sebelumnya telah diperiksa Kejati Lampung pada Jumat (5/9/2025) terkait dugaan korupsi proyek SPAM 2022.
Proyek yang seharusnya memberikan akses air bersih bagi masyarakat, justru diduga menjadi bancakan oknum. Penggeledahan rumah Dendi ini memperkuat dugaan bahwa ada bukti-bukti konkret terkait proyek SPAM yang tersimpan di sana. (ANTARA)