Pemkot Bandar Lampung Gusur PKL di Pasar Smep dan Pasir Gintung

para pedagang kaki lima yang telah ditertibkan tidak kembali lagi berjualan di pinggir-pinggir jalan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:25 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gusur PKL di Pasar Smep dan Pasir Gintung
Pemkot Bandar Lampung menggusur pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Smep dan Pasar Pasir Gintung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggusur Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung dan SMEP guna kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut.

"Penertiban PKL ini sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas jual beli di kedua pasar tradisional tersebut," kata Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin, Kamis (7/8/2025).

Dia berharap para pedagang kaki lima yang telah ditertibkan tidak kembali lagi berjualan di pinggir-pinggir jalan ataupun badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan.

"Kami harap para pedagang yang berada di lokasi bawah dan sudah ditertibkan, agar pindah dan berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah," katanya.

Baca Juga:Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung

Menurut Erwin, apabila pedagang ini masuk ke dalam pasar sudah tentu pembeli akan menghampirinya, sehingga tidak perlu lagi menawarkan dagangannya hingga ke bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.

"Nanti pelan-pelan dan secara bertahap para pedagang kami pindah. Karena kan konsepnya pembeli akan mencari penjual, jadi kalau penjualnya ada di dalam otomatis pembeli akan mencarinya," kata dia.

Erwin mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bandar Lampung sebagai upaya pengawasan terhadap para pedagang kaki lima agar mereka tidak lagi berjualan di bahu jalan kedua pasar tersebut.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pengawasannya," kata Erwin. (ANTARA)

Baca Juga:Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini