SuaraLampung.id - Sebuah tragedi kemanusiaan yang berawal dari masalah sepele mengguncang Kabupaten Lampung Selatan. Misteri hilangnya Pandra (21), seorang pegawai koperasi, sejak Senin (28/7/2025) akhirnya terjawab dengan penemuan yang mengerikan.
Polda Lampung mengungkap bahwa Pandra menjadi korban pembunuhan berencana yang dipicu oleh motif sakit hati akibat utang sebesar Rp125.000.
Pelaku bernama Salam, tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang terbilang sangat sadis dan terencana. Dalihnya sederhana namun mematikan: tersinggung saat ditagih kewajibannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025), membeberkan akar masalah yang memicu aksi brutal tersebut.
Baca Juga:Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
"Dari keterangan saksi-saksi, pelaku merasa sakit hati dengan kata-kata korban saat ditagih utang," kata Indra Hermawan.
Utang yang menjadi pangkal persoalan sebenarnya tidak besar. Pelaku memiliki pinjaman total Rp500.000 di koperasi tempat korban bekerja, untuk modal berdagang somai. Cicilan mingguan sebesar Rp125.000. Namun, nominal kecil ini ternyata cukup untuk menyulut api dendam di hati pelaku.
Kronologi Skenario Maut yang Direncanakan
Semua bermula pada hari nahas itu, 28 Juli 2025, saat Pandra mendatangi rumah pelaku untuk menagih cicilan mingguan. Karena tak memiliki uang, terjadi perdebatan sengit antara keduanya.
"Saat tanggal 28 Juli ketika korban menagih pelaku sempat terjadi cekcok antara keduanya. Korban menagih utang namun pelaku tidak punya uang saat itu, sehingga tersangka keluar rumah cari pinjaman namun tidak dapat dan ada perasaan tersinggung atas ucapan korban," jelas Indra.
Baca Juga:Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
Rasa tersinggung inilah yang menjadi titik balik. Alih-alih mencari solusi, pelaku justru mulai merancang skenario pembunuhan. Ia berpura-pura keluar rumah untuk kedua kalinya dengan alasan mencari pinjaman, padahal niatnya sudah jauh lebih gelap.
"Kemudian, lanjut dia, pelaku akhirnya kembali lagi ke luar rumah kedua kalinya, dengan alasan untuk mencari pinjaman uang, namun tersangka ini menyiapkan golok dan alat-alat untuk membunuh korban yang dipinjam dari tetangganya," ungkap Kombes Indra.
Berbekal golok dan tali pancing, pelaku kembali ke rumahnya dan melancarkan tipu muslihat. Ia mengatakan kepada Pandra bahwa ia tidak berhasil mendapatkan pinjaman, lalu mengajaknya pergi bersama ke rumah seorang saudara untuk mencoba meminjam uang di sana.
"Setelah alat seperti golok dan benang pancing siap pelaku kembali ke rumahnya dan mengatakan kepada korban tidak dapat pinjaman. Lalu pelaku mengajak korban pergi berdua untuk ke rumah saudara guna mencari pinjaman uang," lanjutnya.
Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya setuju. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Namun, perjalanan itu adalah perjalanan terakhir bagi Pandra. Di tengah jalan yang sepi, rencana jahat itu dieksekusi.
"Korban dan pelaku akhirnya keluar berdua menggunakan motor korban menuju tempat saudara, namun di tengah jalan sepi korban langsung dijerat oleh tersangka menggunakan tali pancing yang sudah disiapkan," papar Indra.
Setelah keduanya terjatuh dari motor, pelaku tanpa ampun langsung menggorok leher korban dengan golok yang telah disiapkannya. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibuang ke sungai.
Tak berhenti di situ, pelaku menjual motor milik korban, memberikan uangnya kepada anak dan istrinya, lalu menyuruh mereka pergi ke Jakarta.
Pelaku sendiri sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanggamus untuk berziarah dan menjual ponsel milik korban. Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Setelah menghilang sejak tanggal (28/7/2025) pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar pada Kamis (31/7/2025).
Dalam peristiwa ini Polda Lampung memeriksa 11 orang saksi dan pelaku akan dikenakan hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (ANTARA)