Aksi Polisi Gadungan di Tubaba: Kuras Rp 170 Juta Bermodal Seragam dan Janji Loloskan Jadi Aparat

Aksi penipuan berkedok polisi gadungan ini akhirnya dihentikan polisi

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:01 WIB
Aksi Polisi Gadungan di Tubaba: Kuras Rp 170 Juta Bermodal Seragam dan Janji Loloskan Jadi Aparat
Aparat Polres Tulang Bawang Barat menangkap polisi gadungan. [dok polres tubaba]

Atas perbuatannya, IFY dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang membawanya pada ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Kini, IFY telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Mapolres Tulang Bawang Barat. Namun, kasus ini belum berhenti.

"Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan menetapkan IFY sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain," pungkas Kasat Reskrim, mengisyaratkan bahwa daftar korban polisi gadungan ini bisa jadi lebih panjang.

Baca Juga:'Neraka' 2 Bulan di Tumijajar: Suami Tega Rantai Leher Istri Diselamatkan Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini