"Dalam musyawarah desa atau kelurahan, masing-masing kepala desa akan melibatkan badan pertimbangan desa untuk menyelenggarakan kegiatan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di 2.651 desa di Lampung," ucap dia.
Menurut Firsada, pengelolaan Koperasi Merah Putih tersebut akan dilakukan oleh masing-masing desa.
"Koperasi yang sudah ada akan disesuaikan, dan yang mengelola Koperasi Merah Putih ini adalah desa langsung. Berbeda dengan BUMDes, jadi koperasi ini mewadahi masyarakat dalam berusaha dan yang memfasilitasi pemerintah desa," tambahnya.
Diketahui pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk sebanyak 80.000 unit di berbagai kelurahan dan desa se Indonesia.
Baca Juga:Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Lalu pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dilakukan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. (ANTARA)