SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi wadah mengelola potensi yang menjadi keunggulan desa.
M Firsada mengatakan Provinsi Lampung memiliki 2.651 desa yang tersebar di 15 kabupaten dan kota yang memiliki potensi berbeda-beda.
"Pastinya semua desa memiliki potensi yang berbeda-beda tergantung dengan keunggulan desa, dan ini yang akan dikelola," ujar M Firsada, Jumat (9/5/2025).
Ia mengatakan dengan adanya potensi yang ada di desa, maka pengelolaan Koperasi Merah Putih akan dilakukan sesuai dengan keunggulan yang ada di masing-masing desa.
Baca Juga:Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
"Tidak ada pengelolaan yang lebih dominan untuk koperasi ini, karena semua tergantung dengan produk masing-masing desa dan itu yang akan dikembangkan menjadi bisnis desa," katanya.
Firsada menjelaskan Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah usaha bagi desa untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan.
"Pembentukan koperasi ini tidak ada bantuan permodalan. Sebab ini sebagai wadah usaha saja. Kita sudah tegaskan ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota juga kalau koperasi ini bukan wadah menerima hibah, serta bantuan tatapi wadah usaha," ucap dia.
Menurut Firsada, bila desa ingin mengembangkan ekonomi ataupun ingin memasarkan produk hasil produksi masyarakat desa dapat memanfaatkan Koperasi Merah Putih.
"Koperasi ini memang untuk wadah pemasaran juga, sehingga dengan koperasi ini bisa menghidupkan ekonomi desa, agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Baca Juga:Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak SD di Lampung Tengah
881 Koperasi Merah Putih
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa telah ada 881 unit Koperasi Merah Putih yang sudah mulai terbentuk di seluruh Lampung dari target jumlah 2.651 unit koperasi.
"Koperasi Merah Putih ini akan terus dibentuk, jadi yang belum terbentuk akan segera dibentuk. Sedangkan yang sudah ada akan segera disesuaikan atau diperbaharui sesuai dengan kriteria Koperasi Merah Putih," ujar M Firsada, Rabu (7/5/2025).
Ia mengatakan sejauh ini sudah ada sebanyak 881 unit Koperasi Merah Putih yang sudah mulai dibentuk di Provinsi Lampung.
"Jumlah koperasi yang sudah mulai dibentuk sebanyak 881 unit itu cukup banyak, dari target sebanyak 2.651 unit koperasi di semua desa. Harapannya ini bisa segera dibentuk semua sesuai target, serta segera di luncurkan oleh Menteri Koperasi," katanya.
Firsada menjelaskan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- 1
- 2