SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi wadah mengelola potensi yang menjadi keunggulan desa.
M Firsada mengatakan Provinsi Lampung memiliki 2.651 desa yang tersebar di 15 kabupaten dan kota yang memiliki potensi berbeda-beda.
"Pastinya semua desa memiliki potensi yang berbeda-beda tergantung dengan keunggulan desa, dan ini yang akan dikelola," ujar M Firsada, Jumat (9/5/2025).
Ia mengatakan dengan adanya potensi yang ada di desa, maka pengelolaan Koperasi Merah Putih akan dilakukan sesuai dengan keunggulan yang ada di masing-masing desa.
Baca Juga:Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
"Tidak ada pengelolaan yang lebih dominan untuk koperasi ini, karena semua tergantung dengan produk masing-masing desa dan itu yang akan dikembangkan menjadi bisnis desa," katanya.
Firsada menjelaskan Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah usaha bagi desa untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan.
"Pembentukan koperasi ini tidak ada bantuan permodalan. Sebab ini sebagai wadah usaha saja. Kita sudah tegaskan ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota juga kalau koperasi ini bukan wadah menerima hibah, serta bantuan tatapi wadah usaha," ucap dia.
Menurut Firsada, bila desa ingin mengembangkan ekonomi ataupun ingin memasarkan produk hasil produksi masyarakat desa dapat memanfaatkan Koperasi Merah Putih.
"Koperasi ini memang untuk wadah pemasaran juga, sehingga dengan koperasi ini bisa menghidupkan ekonomi desa, agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.
Baca Juga:Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak SD di Lampung Tengah
881 Koperasi Merah Putih