SuaraLampung.id - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus pemalsuian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Dalam perkara ini, polisi menangkap dua orang berinisial A dan I. Mereka adalah sopir dan kernet truk Pertamina di Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Menurut dia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kendaraannya rusak setelah mengisi BBM jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Tengah.
Baca Juga:Polemik Harga Singkong, Ini 5 Usulan Pengusaha Tapioka Lampung yang Didukung Anggota Pansus
Mendapat laporan itu, aparat Ditreskrimsus Polda Lampung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya ternyata ada indikasi tindak pidana minyak dan gas bumi (Migas), berupa memalsukan, mencampur, dan mengganti BBM Pertalite dengan bahan mentah," kata Derry Agung Wijaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (7/5/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari pemeriksaan, modus kedua pelaku ini awalnya mengangkut BBM Pertalite dari Depo Pertamina. Awalnya BBM Pertalite yang diambil dari depo tersebut, hendak dikirimkan ke salah satu SPBU di Lampung Tengah.
"Namun sesampainya di tengah perjalanan, mereka ini mampir atau berhenti dulu di salah satu tempat lapang di sekitar PJR hingga Tanjung Bintang," ujar Kombes Derry Agung Wijaya.
Dalam aksinya, Kombes Derry menyebut, mereka ini mematikan GPS yang terpasang di dalam kendaraan, agar tidak ketahuan.
Baca Juga:Lampung Sudah Miliki 881 Koperasi Merah Putih
Sesampainya di tanah lapang tersebut, keduanya mengganti barang BBM Pertalite yang ada di dalam mobil tangki menjadi minyak mentah.
"Setelah diganti, mereka antar ke SPBU di Lamteng Tengah sesuai tujuan dalam kondisi masih rapih. Jadi modusnya ini keluar dari gerbang depo langsung mematikan GPS menuju ke lokasi yang disepakati untuk dilalukan penggantian," sebut Kombes Derry Agung Wijaya.
Tersangka A dan I ini berperan langsung yang mengatur dan aktif terhadap pergantian BBM di SPBU. Kedua pelaku berharap aksinya selalu berjalan lancar, karena dirasa tidak ketahuan saat dituang ke dalam penampungan di SPBU dan tercampur dengan sisa Pertalite yang asli.
Namun walaupun segel tidak rusak dan dalam kondisi rapih, namun petugas di SPBU mencurigai ada beberapa perubahan yang didapat dengan alat, sehingga kasus tersebut berhasil terungkap.
Dari pemeriksaan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun hingga kini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan mendalam dan berkoordinasi dengan para pemilik SPBU di Lampung, karena terindikasi masih ada enam SPBU yang dimungkinkan menjadi korban kedua pelaku.
Hingga kini, polisi juga masih mendalami asal muasal minyak mentah yang didapat dari para pelaku, dan juga pembeli dari BBM Pertalite yang dibawa kedua pelaku dari depo, sebelum diganti dengan minyak mentah.
- 1
- 2