SuaraLampung.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI merupakan salah satu bank BUMN yang menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
Di tahun 2024 lalu, BNI telah menyalurkan KUR ke sektor pangan sebesar Rp14,3 triliun dan menjangkau 128 debitur di seluruh Indonesia.
BNI menawarkan kemudahan proses pinjaman KUR sampai dengan Rp500 juta yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha dan investasi. Pinjaman ini dapat dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah dan bersaing.
Jenis KUR
Baca Juga:Masih Terbuka KUR Mandiri 2025, Begini Syaratnya
Ada beberapa jenis KUR di BNI:
1. KUR Super Mikro
- Maksimum Kredit Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
- Kredit Modal Kerja & Kredit Investasi
- Suku Bunga 3%
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja sampai dengan 36 Bulan
- Jangka Waktu Kredit Investasi sampai dengan 60 Bulan
- Administrasi Maksimum Rp. 150.000
- Agunan tambahan tidak diberlakukan
2. KUR Mikro
- Maksimum Kredit Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) s.d Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
- Kredit Modal Kerja & Kredit Investasi
- Suku Bunga mulai dari 6%
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja sampai dengan 36 Bulan
- Jangka Waktu Kredit Investasi sampai dengan 60 Bulan
- Administrasi Maksimum Rp. 150.000
- Agunan tambahan tidak diberlakukan
3. KUR Kecil
- Maksimum Kredit diatas Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) s.d Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)
- Kredit Modal Kerja & Kredit Investasi
- Suku Bunga mulai dari 6%
- Jangka Waktu Kredit Modal Kerja sampai dengan 48 Bulan
- Jangka Waktu Kredit Investasi sampai dengan 60 Bulan
- Administrasi Maksimum Rp. 500.000
- Agunan tambahan sesuai ketentuan bank
Persyaratan Umum
Baca Juga:Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha telah berjalan minimal selama 6 (enam) bulan.
- Tidak sedang menerima Kredit Produktif dan Kredit Program di luar KUR dari Perbankan/Lembaga Pembiayaan.
- KUR tetap dapat diajukan walau sedang menerima Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk tujuan produktif dan/atau Kartu Kredit asalkan dalam kondisi lancar.
Persyaratan Dokumen
- 1
- 2