SuaraLampung.id - Pada kuartal I-2025 (Januari-Maret), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merealisasikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp12,83 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan penerima KUR kuartal I-2025 lebih dari 110.807 debitur di seluruh Indonesia.
Realisasi tersebut mencapai 33,34 persen dari target penyaluran KUR Bank Mandiri tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp38,5 triliun.
“Penyaluran KUR kami arahkan untuk mengakselerasi sektor-sektor produktif yang berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi daerah,” kata Darmawan dikutip dari ANTARA, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga:Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu
Darmawan merinci, penyaluran KUR Bank Mandiri pada periode tersebut terus didominasi oleh sektor produksi dengan komposisi sebesar 59,88 persen atau senilai Rp7,68 triliun, sedangkan sektor non-produksi sebanyak Rp5,15 triliun atau 40,12 persen dari total penyaluran KUR pada kuartal I-2025.
Adapun berdasarkan sektor tersebut, pertanian menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp3,81 triliun atau setara 29,72 persen dari total KUR.
Selanjutnya diikuti sektor jasa produksi sebesar Rp2,71 triliun, industri pengolahan sebesar Rp984 miliar, perikanan sebesar Rp164 miliar, dan sektor pertambangan Rp6,1 miliar.
Sementara dari sisi segmen kredit, penyaluran KUR Bank Mandiri hingga Maret 2025 antara lain didominasi KUR Kecil sebesar Rp8,18 triliun dan KUR Mikro Rp4,64 triliun.
KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, terdiri atas: KUR Super Mikro; KUR Mikro; KUR Kecil; KUR Mikro; KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI); dan KUR Khusus.
Baca Juga:Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala
Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada sektor perdagangan; sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Lalu pada sektor kelautan dan perikanan; sektor konstruksi; sektor pertambangan garam rakyat; sektor pariwisata; sektor jasa produksi; dan/atau sektor produksi lainnya.
Syarat Pengajuan KUR 2025
Lalu apa saja syarat mengajukan pinjaman KUR di Bank Mandiri di tahun 2025? Berikut ini syarat-syaratnya:
a. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)
b. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- 1
- 2