Untuk mendukung kelancaran program, Kapolres Pringsewu meluncurkan inovasi Bayar Pajak Cari Razia. Dalam inovasi ini, setiap hari akan digelar razia di tiga lokasi berbeda.
Uniknya, razia ini tidak bertujuan untuk menilang, melainkan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara cepat dan efisien di lokasi tersebut.
“Kami pastikan razia ini bebas tilang. Ini adalah bentuk pelayanan, bukan penindakan. Namun perlu diingat, layanan di lokasi razia hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk keperluan lain seperti balik nama, mutasi, atau perpanjangan plat dan STNK, masyarakat tetap harus ke Samsat induk di Pagelaran,” jelas David Pulner.
Mantan Kasat Lantas Polres Lampung Barat ini juga berharap Program pemutihan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menjadi solusi nyata dalam mendongkat penadapat daerah dari sektor pajak.
Baca Juga:Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
“Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, program pemutihan ini tidak hanya mampu mendorong penerimaan pajak daerah, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” tandasnya.