Disambut Antusias
Hari kedua pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Antusiasme warga terlihat dari membludaknya pengunjung di Kantor Samsat Pringsewu sejak awal diberlakukannya program tersebut, Jumat (2/5/2025).
Suharto, salah satu warga Pringsewu, mengaku datang ke Samsat untuk mengurus kembali pajak motornya yang telah lama mati.
Baca Juga:Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang sering kesulitan membayar pajak karena kebutuhan mendesak lainnya.
“Dengan program ini, saya hanya perlu membayar pajak pokok tanpa dikenai denda. Selain itu, saya juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan proses balik nama kendaraan karena gratis,” ujar Suharto.
Hal senada disampaikan oleh Ujang, warga Gadingrejo. Ia mengatakan memanfaatkan program pemutihan untuk menghidupkan kembali pajak motornya yang telah mati lebih dari tiga tahun.
Meskipun ia sempat mengetahui adanya inovasi “Bayar Pajak Cari Razia”, namun karena harus memperpanjang masa berlaku STNK dan plat nomor, ia tetap memilih datang langsung ke Samsat induk.
“Saya bersyukur dengan adanya pemutihan ini. Biaya yang dibayarkan hanya pajak terakhir saja, tanpa denda dan pajak tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Baca Juga:Begal Motor di Lampung Tengah: Pelaku Diringkus Setelah Buron Sebulan
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Menurutnya, momen seperti ini jarang terjadi dan merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat.