Bea balik nama:
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP pemilik baru
3. Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah, ada surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan
4. STNK asli
5. BPKB asli
6. Kwitansi jual beli bermaterai
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)
Mutasi/cabut berkas:
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP yang dituju
3. Untuk kendaraan perusahaan/pemerintah, ada surat pengantar dengan kop perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani pimpinan
4. STNK asli
5. BPKB asli
6. Kwitansi jual beli
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)
2 Juta Unit Kendaraan Belum Bayar Pajak
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa potensi pemungutan dari pajak kendaraan bermotor di daerahnya mencapai kisaran 2 juta unit kendaraan.
Baca Juga:Lampung Gandeng Masyarakat Lawan Terorisme: Pendekatan Holistik Jadi Kunci
"Pemerintah Provinsi Lampung melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan potensi tingkat pendapatan dari pemungutan pajak kendaraan di Lampung mencapai 2 juta unit kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala.
"Sebenarnya potensi kendaraan yang belum membayar pajak itu ada empat juta unit kendaraan yang terdata. Namun Badan Pendapatan Daerah sudah mengeliminasi kendaraan yang sudah rusak tidak beroperasi dan tersisa dua juta unit kendaraan beroperasi rutin yang belum membayar pajak," katanya.
Mirza mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di daerahnya pun hanya 38 persen, sehingga dibutuhkan upaya ekstra dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Kami mencari pokok permasalahan kenapa masyarakat Lampung tidak bayar pajak, ternyata karena banyak hal seperti pendapatan masyarakat berkurang karena sektor pertanian serta ekonomi ada pelemahan," ujar dia lagi.
Baca Juga:Ilegal Fishing di Lampung Rugikan Negara 9,3 Miliar, Polisi Ungkap Modus Licik Libatkan Anak-anak
Kemudian, lanjut dia, penyebab masyarakat menunggak pajak adalah jangkauan tempat pelayanan pajak terlalu jauh, dan sistem pelayanan pembayaran pajak yang selama ini berjalan sukar serta berbelit bagi masyarakat.
"Masalah ini sudah bertahun-tahun berlangsung jadi kami coba perbaiki, dengan jumlah pegawai badan pendapatan daerah sebanyak 500 orang kami maksimalkan dengan kolaborasi bersama kabupaten kota dalam memperluas jangkauan membayar pajak," katanya pula.
Selain itu, dilakukan juga penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan melalui digitalisasi pembayaran pajak.
"Lalu kami lakukan program pemutihan pajak, kami ingin masyarakat bisa membayar pajak semua serta tidak ada masalah teknis seperti antrean yang panjang. Oleh karena itu butuh kerja sama semua pihak agar potensi pemungutan pajak kendaraan bisa dioptimalkan," ujar dia. (ANTARA)