SuaraLampung.id - Camat Palas, Surhayanah, dicopot dari jabatannya oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Mutasi Surhayanah ini merupakan buntut viralnya aksi protes warga Palas mengenai kondisi jalan rusak.
Surhayanah kini ditempatkan sebagai tenaga pendidik alias guru di SDN 1 Karang Sari, Ketapang, Lampung Selatan.
Langkah tersebut, diambil setelah melalui evaluasi kinerja yang mencakup beberapa aspek penting terkait pemerintahan di Kecamatan Palas.
Keputusan ini juga merupakan respons atas permasalahan yang muncul sebelumnya, termasuk soal viralnya kondisi jalan rusak yang diisi ikan lele sebagai bentuk protes dari warga.
Baca Juga:Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menegaskan, penyegaran dan penyesuaian posisi pejabat sangat penting dilakukan, demi memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
"Keputusan ini diambil menyusul evaluasi internal terhadap kinerja aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan," kata Radityo Egi Pratama dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (16/4/2025).
Menurut Egi, pentingnya untuk menempatkan setiap aparatur pada posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi dan latar belakang mereka.
Camat Palas sendiri, diketahui memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik sebelum menjabat di pemerintahan, yang dinilai cocok untuk mendukung proses pembelajaran di SDN 1 Karang Sari.
"Penempatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan. Kami ingin semua elemen bekerja di posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya," ujar Radityo Egi Pratama.
Baca Juga:Bupati Lampung Selatan Tanggapi Aksi Protes Warga Tebar Lele di Jalan Rusak
Langkah tersebut, juga menjadi bagian dari penyegaran struktural, menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah program di wilayah Kecamatan Palas.