Dirinya menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian Polres Lampung Selatan masih melakukan pendalaman terkait penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Ini masih dalam penyelidikan. Dugaan kuat, pelaku adalah orang dekat korban," kata dia.
Menurutnya, jenazah wanita muda yang diduga menjadi korban pembunuhan di Bakauheni sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan dikebumikan.
Ia mengatakan, penemuan jasad korban itu bermula saat para tetangga curiga karena warga mendengar korban sempat cekcok di dalam sebuah kontrakan.
Baca Juga:Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
Kemudian, salah satu warga berinisiatif mengecek korban di dalam kontrakan dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal di dalam kamar.
Dari hasil olah TKP sementara, kepolisian menduga kuat peristiwa dialami WY merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Dugaan tersebut seiring ditemukannya kondisi korban tergelegak dengan leher di lilit kabel dan terdapat darah dari kepala bagian belakang.
Atas penemuan mayat tersebut, warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan Polsek Penengahan.
Sebelumnya kasus pembunuhan terhadap korban berinisial K (44) di Dusun Purwosari, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, pada Kamis (20/3/2025) sore, terungkap.
Baca Juga:Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
Aparat Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembunuhan berinisial B (50), yang merupakan kakak kandung korban.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku B berangkat dari rumahnya di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, menuju rumah adiknya guna menagih utang.
"Namun karena tersinggung jawaban adiknya, pelaku gelap mata hingga menusukkan pisau yang memang dibawanya dari rumah ke bagian hulu hati korban," ujar Deddy, Rabu (26/3/2025).