Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan perampokan terjadi di rumah korban DS (54) warga Dusun Kampung Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya, pada Jumat lalu (21/3/2025) sekira pukul 21.30 WIB.
Selain menghantam kepala korban hingga pingsan, kata Andik, pelaku yang masih tetangga korban juga menganiaya istri pedagang tersebut SLD (46) hingga meninggal dunia.
“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai barang berharga dan mesin ADC berikut ATM,” kata Andik.
Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya.
Baca Juga:Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri
“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.
"Hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, dompet beserta KTP korban, satu buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.