Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung

pembatasan operasional angkutan barang mulai diterapkan pada Senin 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:05 WIB
Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung akan memantau sejumlah titik untuk mengawasi operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2025. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menyebut pembatasan operasional angkutan barang pada momen mudik Lebaran Idul Fitri 2025 untuk memperlancar arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan pembatasan operasional angkutan barang mulai diterapkan pada Senin 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hub), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya," kata dia.

Baca Juga:Jalur Wisata Lampung Dibenahi Sebelum Lebaran 2025

Ridho mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan ini.

"Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan pengangkut hasil galian atau tambang, serta kendaraan barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng," kata dia.

Namun begitu, lanjut Ridho, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis angkutan, seperti bahan bakar minyak dan gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang bantuan bencana alam, serta sepeda motor pemudik yang mengikuti program mudik dan balik gratis yang diperbolehkan beroperasi.

"Selain itu, angkutan barang pokok seperti beras, tepung, gula, sayur dan buah, daging, ikan, minyak, susu, telur, garam, bawang, serta cabai juga diperbolehkan," kata dia.

Kompol Ridho menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan di berbagai titik untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, khususnya di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:Catat 15 Titik Macet Jalur Mudik di Lampung

"Setiap angkutan barang yang masih diizinkan beroperasi wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus memuat informasi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan di kaca depan kendaraan," kata dia.

Dishub Siapkan 155 Personel

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyatakan telah menyiapkan 155 personel guna membantu kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik Lebaran 2025.

"Jumlah personel yang kami turunkan 155 orang untuk mudik lebaran nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Priggodanu, Jumat (21/3/2025).

Ia mengatakan para personel nantinya akan ditempatkan di seluruh titik yang dianggap perlu pengaturan arus lalu lintas, apabila terjadi kepadatan lalu lintas.

"Kami juga akan menempatkan personel di posko-posko baik pengamanan maupun pelayanan yang telah dibentuk bersama TNI dan Polri serta instansi terkait," kata dia.

Socrat menambahkan bahwa di Bandar Lampung terdapat sejumlah posko yang dibentuk di antaranya, Pos pelayanan di Raja Basa dan Ramayana, Pos operasional di jalur masuk dan keluar dari Kota Bandar Lampung ke Pesawaran, terutama yang menuju daerah pariwisata.

"Nah personel nanti akan disebar. Kemudian apabila memang ada kekurangan atau diperlukan tambahan personel langkah tersebut segera diambil," kata dia.

Socrat memprediksi kepadatan di Kota Bandar Lampung akan terjadi pada H-3 dan H+3 lebaran, di mana titik keramaian kemungkinan akan lebih banyak di pusat perbelanjaan, termasuk mal, pertokoan, dan pasar tradisional.

"Hingga saat ini, rekayasa lalu lintas belum diterapkan. Arus lalu lintas masih berjalan normal seperti biasa. Namun, rekayasa dapat dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan, dengan langkah-langkah yang sesuai," kata dia.

Socrat mengimbau kepada masyarakat yang berencana mudik agar mempersiapkan fisik dan kesehatan dengan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima untuk perjalanan.

"Begitu pula dengan kendaraan, masyarakat juga harus lakukan pemeriksaan kondisi kendaraan dan lengkapi dokumen perjalanan, sehingga mudik berjalan aman dan sehat," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini