Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung

pembatasan operasional angkutan barang mulai diterapkan pada Senin 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:05 WIB
Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung akan memantau sejumlah titik untuk mengawasi operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2025. [ANTARA]

"Begitu pula dengan kendaraan, masyarakat juga harus lakukan pemeriksaan kondisi kendaraan dan lengkapi dokumen perjalanan, sehingga mudik berjalan aman dan sehat," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini