SuaraLampung.id - Oknum PNS Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Provinsi Lampung bernama M Hersa A Wijaya menjadi terdakwa penganiayaan anak di bawah umur.
Hersa diadili di Pengadilan Negeri Tanjungkarang karena menganiaya korban berinisial DAA (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 3.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Novita Wulandari mendakwa terdakwa dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C UU RI No17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam dakwaannya, jaksa Novita menjelaskan bahwa perbuatan tersebut terjadi saat terdakwa mengetahui mengetahui anaknya bernama Arsya menangis dan tidak ingin berangkat sekolah.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 11 Maret 2025
Mengetahui itu, kemudian terdakwa pergi ke sekolah sang anak dan bertemu dengan teman anaknya bernama M Fauzan, Daffa Adriyan, Rayan M Habibi yang sedang berada di luar kelas.
"Saat itu terdakwa menanyakan kepada teman anaknya terkait kelasnya sembari memberitahu bahwa anaknya menangis tidak mau sekolah," kata jaksa Novita.
Kemudian terdakwa masuk ke dalam ruang kelas 3A dan bertemu dengan korban DAA sembari berkata bahwa apakah korban yang membuat anaknya menangis.
Saat itu korban sempat mengatakan bahwa pelakunya bukanlah dirinya, namun terdakwa menarik kerah baju korban dengan menggunakan tangan lalu mendorong tubuh korban hingga terbentur dinding kelas.
"Tidak hanya itu, terdakwa juga mencekik leher dan menampar pipi serta meludahi wajah korban. Usai melakukan kekerasan, terdakwa mengatakan kepada korban agar memberitahukan orangtuanya bahwa korban telah dipukul. Atas perbuatan terdakwa tersebut, korban merasakan sakit di bagian pipi, leher," kata jaksa.
Baca Juga:24 Rumah di Atas Sungai Dibongkar Pemkot Bandar Lampung
Penyebab Kekerasan pada Anak
Kekerasan terhadap anak adalah masalah kompleks yang disebabkan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Berikut adalah beberapa penyebab utama kekerasan terhadap anak:
1. Faktor Individu:
- Riwayat Kekerasan: Orang tua atau pengasuh yang pernah mengalami kekerasan di masa kecil mereka sendiri lebih mungkin untuk melakukan kekerasan terhadap anak. Ini bisa menjadi siklus yang sulit diputuskan.
- Masalah Kesehatan Mental: Depresi, kecemasan, gangguan kepribadian, penyalahgunaan zat, dan masalah kesehatan mental lainnya dapat meningkatkan risiko seseorang melakukan kekerasan terhadap anak.
- Kurangnya Keterampilan Pengasuhan: Orang tua yang tidak memiliki pengetahuan atau keterampilan yang memadai tentang pengasuhan anak yang positif, manajemen perilaku, dan komunikasi yang efektif lebih mungkin menggunakan disiplin yang keras atau kasar.
- Temperamen yang Sulit: Anak-anak dengan temperamen yang sulit, seperti yang sering menangis, sulit ditenangkan, atau memiliki masalah perilaku, dapat meningkatkan stres pada orang tua dan meningkatkan risiko kekerasan.
- Keyakinan dan Sikap yang Salah: Keyakinan bahwa hukuman fisik adalah cara yang efektif untuk mendisiplinkan anak, atau bahwa anak-anak adalah properti orang tua, dapat berkontribusi pada kekerasan.
2. Faktor Keluarga:
- Stres Keluarga: Stres yang disebabkan oleh masalah keuangan, pengangguran, perceraian, penyakit, atau masalah hubungan dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak.
- Isolasi Sosial: Keluarga yang terisolasi dari teman, keluarga besar, atau komunitas cenderung tidak memiliki dukungan sosial yang dapat membantu mereka mengatasi stres dan mencegah kekerasan.
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Anak-anak yang menyaksikan kekerasan antara orang tua atau pengasuh mereka lebih mungkin menjadi korban kekerasan atau menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari.
- Pola Asuh yang Tidak Konsisten atau Tidak Efektif: Kurangnya aturan yang jelas, disiplin yang tidak konsisten, atau pengawasan yang tidak memadai dapat meningkatkan risiko kekerasan.
- Kurangnya Ikatan dan Kelekatan: Kurangnya ikatan emosional yang kuat antara orang tua dan anak dapat membuat anak lebih rentan terhadap kekerasan.
3. Faktor Sosial dan Ekonomi:
- Kemiskinan: Kemiskinan dapat meningkatkan stres keluarga, mengurangi akses ke sumber daya, dan meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak.
- Pengangguran: Pengangguran dapat menyebabkan stres keuangan dan emosional yang dapat meningkatkan risiko kekerasan.
- Diskriminasi dan Ketidaksetaraan: Diskriminasi berdasarkan ras, etnis, agama, atau orientasi seksual dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak dalam komunitas yang terpinggirkan.
- Norma Sosial yang Menerima Kekerasan: Masyarakat yang mentolerir atau bahkan mendorong kekerasan sebagai cara untuk mendisiplinkan anak lebih mungkin mengalami tingkat kekerasan anak yang tinggi.
- Kurangnya Layanan Dukungan: Kurangnya akses ke layanan dukungan seperti penitipan anak yang terjangkau, konseling, dan program pengasuhan dapat meningkatkan risiko kekerasan.
4. Faktor Lingkungan:
- Lingkungan yang Tidak Aman: Tinggal di lingkungan yang tidak aman dengan tingkat kejahatan yang tinggi, kekerasan, dan penyalahgunaan zat dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak.
- Akses ke Senjata: Akses mudah ke senjata api dapat meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
- Paparan Media Kekerasan: Paparan media yang mengandung kekerasan dapat membuat anak-anak menjadi tidak peka terhadap kekerasan dan meningkatkan risiko mereka menjadi pelaku atau korban kekerasan.
(ANTARA)