5 Petinggi HIPMI Lampung Direhabilitasi Usai Pesta Narkoba, BNN Ungkap Alasannya

BNN memutuskan untuk merehabilitasi 5 pengurus Hipmi Lampung yang terciduk pesta narkoba

Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 September 2025 | 19:57 WIB
5 Petinggi HIPMI Lampung Direhabilitasi Usai Pesta Narkoba, BNN Ungkap Alasannya
Ilustrasi narkoba. BNN Lampung merehabilitasi 5 petinggi Hipmi Lampung yang terciduk pesta narkoba. [freepik]
Baca 10 detik
  • BNN Lampung memutuskan merehabilitasi lima petinggi HIPMI Lampung yang terciduk pesta narkoba
  • Kelima petinggi HIPMI, masing-masing berinisial MR, SA, RG, WL, dan SP
  • Barang bukti berupa tujuh butir ekstasi ditemukan di lokasi penggerebekan di hotel bintang lima

SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Lampung memutuskan untuk merehabilitasi lima petinggi Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang terciduk sedang melakukan pesta narkoba beberapa hari lalu di salah satu hotel bintang lima.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Pihaknya memutuskan untuk merehabilitasi berdasarkan acuan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor: 07 Tahun 2009 Tanggal 17 Maret 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkotika ke dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi.

"Semuanya ada 10 dan kemarin sudah kita lakukan assessment," kata Aryo Harry Wibowo, Selasa (2/9/2025).

Ia melanjutkan para pengguna kedepan diwajibkan untuk melapor selama dua bulan. Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya masih memburu penyalur pil ekstasi yang diberikan kepada para pengguna.

Baca Juga:MBG Jadi Petaka: Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan, E. Coli Mengintai!

"Kita masih kembangkan. Kalau menurut dari mereka beli sama RBT (DPO) yang sekarang masih kita cari," katanya.

Sebelumnya, beberapa hari lalu BNN Lampung menggerebek sebelas orang yang diantaranya merupakan lima petinggi dan pengurus HIPMI dalam pesta narkoba di salah satu hotel bintang lima.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim BNN Lampung mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi empat berlogo transformers warna kuning biru dan tiga butir berlogo minion warna kuning. Untuk lima orang petinggi HIPMI tersebut berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35).

Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo membenarkan bahwa pihaknya tengah menahan sepuluh orang tersebut terkait pesta narkoba.

"Ada 11, namun sepuluh yang positif narkoba," katanya, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga:Deflasi di Lampung, BI: Biaya Pendidikan Turun, Harga Bahan Pangan Stabil

Ia melanjutkan 11 orang tersebut ditangkap pada Kamis (28/8/2025). Dalam penggerebekan tersebut, Tim BNN Lampung mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi empat berlogo transformers warna kuning biru dan tiga butir berlogo minion warna kuning.

"Lima orang HIPMI berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35). Sedangkan yang lainnya seorang pemandu lagu," kata dia.

Lima petinggi HIPMI yang terdiri dari pengurus dan anggota tersebut ditahan lantaran pihak BNN berencana akan melakukan asesmen.

Menurut dia, berdasarkan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), barang bukti yang diamankan harus sebanyak delapan baru dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata banyak barang yang sudah dipakai. Tapi hanya ditemukan tujuh barang bukti pil ekstasi, jadi mereka ini kategorinya pemakai. Penahanan sampai hari Minggu dan Senin baru kemungkinan akan dilakukan asesmen lebih lanjut,” katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?