Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak

hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Panjang,

Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Maret 2025 | 11:58 WIB
Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menyebut masih ada tempat hiburan malam yang buka di bulan ramadhan 1446 H. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring dalam dua hari terakhir.

"Salah satu temuan adalah hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Panjang," kata Nurizki, Senin (10/3/2025).

Padahal, kata dia, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor B/395/500.13.1/III.20/2025 tentang penyelenggaraan usaha tempat hiburan dan usaha pariwisata lainnya harus menghormati orang yang berpuasa selama bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 9 Maret 2025

"Ketika petugas menemukan adanya lokasi hiburan malam yang masih buka, kami langsung berkoordinasi dengan polsek setempat untuk melakukan penutupan guna menghentikan aktivitas tersebut," kata dia.

Selain wilayah Panjang, kata Nurizki, pihaknya juga melakukan penyisiran di wilayah Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.

"Petugas menemukan lokasi dengan kondisi tertutup, namun ada indikasi tempat hiburan malam akan dibuka, sehingga petugas segera memberikan imbauan dan menempatkan anggota di lokasi itu hingga pukul 01.00 WIB untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar," kata dia.

Namun begitu, kata Nurizki, beberapa jenis usaha, seperti kafe dan restoran masih diperbolehkan beroperasi di siang hari dengan syarat khusus.

"Mereka diwajibkan menutup bagian tempat usaha dengan tirai agar tidak terlihat dari luar, sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dia.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 8 Maret 2025

Dia juga mengatakan pada malam hari, operasional tempat usaha juga harus mematuhi aturan jam malam yang telah ditetapkan.

"Adapun untuk tempat olahraga biliar, mereka yang memiliki surat rekomendasi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) diizinkan beroperasi dengan jadwal tertentu, yaitu dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB, kemudian rehat, dan kembali buka pukul 20.00 hingga 00.00 WIB," kata dia.

Rizki pun menegaskan bahwa rumah biliar harus tutup jika tidak memiliki izin dari POBSI atau Dinas Pariwisata.

"Ke depan, petugas akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepatuhan terhadap surat edaran yang ada. Kami menghimbau para pelaku usaha untuk menaati aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan," kata dia.

Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak