Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak

hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Panjang,

Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Maret 2025 | 11:58 WIB
Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bandar Lampung Bertindak
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menyebut masih ada tempat hiburan malam yang buka di bulan ramadhan 1446 H. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring dalam dua hari terakhir.

"Salah satu temuan adalah hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah Panjang," kata Nurizki, Senin (10/3/2025).

Padahal, kata dia, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor B/395/500.13.1/III.20/2025 tentang penyelenggaraan usaha tempat hiburan dan usaha pariwisata lainnya harus menghormati orang yang berpuasa selama bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 9 Maret 2025

"Ketika petugas menemukan adanya lokasi hiburan malam yang masih buka, kami langsung berkoordinasi dengan polsek setempat untuk melakukan penutupan guna menghentikan aktivitas tersebut," kata dia.

Selain wilayah Panjang, kata Nurizki, pihaknya juga melakukan penyisiran di wilayah Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim.

"Petugas menemukan lokasi dengan kondisi tertutup, namun ada indikasi tempat hiburan malam akan dibuka, sehingga petugas segera memberikan imbauan dan menempatkan anggota di lokasi itu hingga pukul 01.00 WIB untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar," kata dia.

Namun begitu, kata Nurizki, beberapa jenis usaha, seperti kafe dan restoran masih diperbolehkan beroperasi di siang hari dengan syarat khusus.

"Mereka diwajibkan menutup bagian tempat usaha dengan tirai agar tidak terlihat dari luar, sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dia.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Sabtu 8 Maret 2025

Dia juga mengatakan pada malam hari, operasional tempat usaha juga harus mematuhi aturan jam malam yang telah ditetapkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini