Bandar Lampung Banjir, Bangunan di Atas Sungai akan Dibongkar

penyebab banjir yakni penyempitan sungai karena adanya bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:49 WIB
Bandar Lampung Banjir, Bangunan di Atas Sungai akan Dibongkar
Pemkot Bandar Lampung akan membongkar bangunan di atas sungai untuk mengatasi banjir. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menemukan banyak bangunan berdiri di atas saluran air di lima kecamatan.

Ditengarai keberadaan bangunan di atas saluran air ini menjadi salah satu penyebab banjir saat hujan lebat mengguyur Bandar Lampung.

"Kami sudah berkeliling menyusuri sungai-sungai di kota, dan di lima kecamatan banyak bangunan berdiri di atas saluran air," kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan, Jumat (7/3/2025).

Dia menjelaskan salah satu penyebab banjir yakni penyempitan sungai karena adanya bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 7 Maret 2025

"Sehingga atas perintah Wali Kota Bandar Lampung, kami Tim Satgas Penertiban Bangunan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Permukiman, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan terus menyisir sungai-sungai di kota ini. Bila ditemukan bangunan yang melanggar maka kami akan mengedukasi pemilik rumah terlebih dahulu," kata dia.

Anthoni mengatakan bahwa memang dari penelusuran tim, ada beberapa pemilik rumah yang masih belum mau membongkar rumahnya walaupun mereka salah, namun pemerintah akan terus memberikan edukasi secara humanis kepada warga.

"Kami mengedepankan sisi humanis dalam persoalan ini. Kami kasih pengertian bahwa rumah mereka ini salah dan menjadi penyebab banjir. Tentunya kita tidak mau banjir lebih besar terjadi akibat rumah yang bersangkutan," kata dia.

Anthoni pun menyampaikan bahwa rumah warga yang dibongkar nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Tentunya nanti akan ada bantuan dari pemerintah, baik itu nanti akan dibangun kembali rumahnya tapi tidak di atas sungai kembali," kata dia.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 7 Maret 2025

Camat Way Halim Darwono menjelaskan bahwa pihaknya pun telah menghimbau warga yang memiliki bangunan namun melanggar garis sempadan sungai harus dibongkar agar tidak mempersempit alur air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini