Banjir Bandar Lampung: Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?

ada aturan yang melarang pendirian bangunan di pinggir sungai.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:10 WIB
Banjir Bandar Lampung:  Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?
Pemkot Bandar Lampung melarang berdirinya bangunan di bantaran sungai. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengawasi wilayah bantaran sungai agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan.

Asisten I Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan ada aturan yang melarang pendirian bangunan di pinggir sungai.

Oleh karena itu, selain pengawasan Pemkot Bandar Lampung juga akan memperkuatnya dengan sosialisasi melalui camat dan lurah, terutama di wilayah bantaran sungai.

"Mereka akan memberikan aturan yang tegas bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.

Baca Juga:Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Pembangunan Drainase di 9 Kecamatan

Terkait masalah pemukiman di bantaran sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir, menurut Sukarma, memang menjadi dilema bagi pemerintah.

"Di satu sisi, kami melihat bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat kita juga, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut," kata dia.

Namun, lanjut Sukarma, saat keluarga mereka berkembang dan tidak ada lagi tempat tinggal, sebagian orang melihat peluang di sepanjang aliran sungai untuk dijadikan tempat tinggal.

"Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai," kata dia.

Namun di sisi lain, Sukarma mengatakan bahwa apabila pemerintah melakukan tindakan represif, hal ini menimbulkan juga akan persoalan tersendiri.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 1 Maret 2025

"Kadang-kadang kalau melakukan tindakan tegas kami dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ini juga yang jadi persoalan," kata Sukarma.

Dia mengatakan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berupaya membantu mereka yang kesulitan tempat tinggal dengan menyediakan rumah susun.

"Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong," kata dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak