Bobol Rekening Korban Hingga Rp29 Juta, 2 Pencuri di Tulang Bawang Habiskan Uang Curian untuk Judol

Saat pencurian terjadi, rumah korban tanpa penghuni sebab pemilik rumah sedang pergi ke sawah

Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:58 WIB
Bobol Rekening Korban Hingga Rp29 Juta, 2 Pencuri di Tulang Bawang Habiskan Uang Curian untuk Judol
ilustrasi pencurian. Pelaku pencurian di Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, ditangkap polisi. [Envato Elements]

Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Para pelaku akhirnya ditangkap.

"Uang milik korban yang berada di dalam rekening telah habis digunakan oleh para pelaku untuk keperluan sehari-hari serta bermain judi online (judol)," terangnya.

AKP Harun mengatakan para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga:Selisih Suara Terlalu Jauh, Gugatan Pilkada Tulang Bawang Tak Diterima MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini