Korupsi Dana Desa, Kejari Geledah Kantor & Rumah Perangkat Desa di Pesisir Barat

penggeledahan tersebut merupakan upaya pengumpulan barang bukti korupsi yang merugikan negara Rp230 juta.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Januari 2025 | 13:10 WIB
Korupsi Dana Desa, Kejari Geledah Kantor & Rumah Perangkat Desa di Pesisir Barat
Tim penyidik Kejari Lampung Barat menggeledah rumah perangkat pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat. [Dok Kejari Lambar]

SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, menggeledah tiga tempat dalam rangka penyelidikan kasus korupsi penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2021 di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat, Senin (20/1/2025).

Tiga lokasi yang digeledah yakni Kantor Pekon Sumber Agung, rumah mantan Bendahara Pekon Sumber Agung, dan rumah mantan Sekretaris Pekon Sumber Agung.

Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan upaya pengumpulan barang bukti perkara korupsi yang diduga merugikan negara senilai lebih dari Rp230 juta.

"Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sumber Agung, itu justru malah diduga disalahgunakan oleh mereka," kata Ferdy Andrian dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga:Uang Rp1,3 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Korupsi Jalan di Pesisir Barat Berlanjut

Menurut Ferdy Andrian, penggeledahan tersebut merupakan langkah konkret Kejari Lampung Barat, untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi di wilayah hukumnya.

"Kami juga berkomitmen untuk memastikan setiap penyalahgunaan anggaran negara, nantinya akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Ferdy Andrian.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Lampung Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen yang dianggap penting dan relevan untuk mengungkap kasus tersebut.

Setelah penggeledahan tersebut, Kejari Lampung Barat juga berencana akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut, untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:Skandal Korupsi Gerbang Rumdin Bupati Lamtim: Kejati Lampung Hitung Kerugian Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini